MINAHASA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa bergerak cepat mengantisipasi potensi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), tim melakukan pengecekan langsung di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah hukum Polres Minahasa, Rabu (12/11/2025) siang.
Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Agus Kadek Surya Darma, didampingi Kanit Tipidter Aiptu Ucok. Dua SPBU yang menjadi sasaran yakni SPBU Ranowangko dan SPBU Roong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemeriksaan menunjukkan, kedua SPBU masih kosong dari pasokan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Meski begitu, antrean kendaraan sudah mulai tampak di area pengisian. Petugas di lapangan menegaskan kepada operator agar pengisian BBM tetap berpedoman pada sistem barcode dan ketentuan resmi guna mencegah penyalahgunaan distribusi.
Kasat Reskrim IPTU Agus Kadek Surya Darma menegaskan, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi akan terus diperketat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencoba menyelewengkan distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan dilakukan rutin, dan setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.
Dari hasil koordinasi dengan pihak SPBU, keterlambatan pasokan disebabkan oleh jalur distribusi yang terganggu. Truk pengangkut BBM harus menempuh rute alternatif Manado–Tomohon akibat perbaikan jalan di wilayah Minahasa Utara.
Satreskrim Polres Minahasa memastikan, kegiatan pengawasan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga ketersediaan dan ketepatan sasaran BBM bersubsidi bagi masyarakat.(ara)






















