Satreskrim Polres Minahasa Sisir SPBU, Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa bergerak cepat mengantisipasi potensi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), tim melakukan pengecekan langsung di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah hukum Polres Minahasa, Rabu (12/11/2025) siang.

Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Agus Kadek Surya Darma, didampingi Kanit Tipidter Aiptu Ucok. Dua SPBU yang menjadi sasaran yakni SPBU Ranowangko dan SPBU Roong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan menunjukkan, kedua SPBU masih kosong dari pasokan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Meski begitu, antrean kendaraan sudah mulai tampak di area pengisian. Petugas di lapangan menegaskan kepada operator agar pengisian BBM tetap berpedoman pada sistem barcode dan ketentuan resmi guna mencegah penyalahgunaan distribusi.

Kasat Reskrim IPTU Agus Kadek Surya Darma menegaskan, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi akan terus diperketat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencoba menyelewengkan distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan dilakukan rutin, dan setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.

Dari hasil koordinasi dengan pihak SPBU, keterlambatan pasokan disebabkan oleh jalur distribusi yang terganggu. Truk pengangkut BBM harus menempuh rute alternatif Manado–Tomohon akibat perbaikan jalan di wilayah Minahasa Utara.

Satreskrim Polres Minahasa memastikan, kegiatan pengawasan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga ketersediaan dan ketepatan sasaran BBM bersubsidi bagi masyarakat.(ara)

Berita Terkait

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah
Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut
Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut
Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah
Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI
Sekda Ramli Tongko Buka Uji Publik Naskah Akademik RUPM 2025 DPMPTSP Susun Peta Jalan Investasi Jangka Panjang Banggai
Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi
Resmob Minahasa Ringkus Remaja Penikam di Maesa Unima

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:19 WITA

Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WITA

Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17 WITA

Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:44 WITA

Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI

Berita Terbaru

OKU TIMUR

124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:10 WITA