Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Kapolsek Balantak Saat berikan pesan terhadap pelestarian burung maleo

foto istimewa : Kapolsek Balantak Saat berikan pesan terhadap pelestarian burung maleo

Suarautara.com, Banggai – Upaya pelestarian burung Maleo terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan burung Maleo agar tidak punah dengan menghentikan perburuan maupun perdagangan satwa yang dilindungi.

Ajakan tersebut disampaikan AKP Teddy Polii saat memberikan penyuluhan dalam kegiatan Kirab Burung Maleo yang diselenggarakan Aliansi Konservasi Tompotika Maleo di Gedung Serba Guna Balantak, Kabupaten Banggai, Kamis (23/7/2026).

Dalam penyuluhan itu, Kapolsek menegaskan bahwa memburu, membunuh, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggarnya dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 juta,” tegas AKP Teddy Polii.

Ia menjelaskan, burung Maleo merupakan satwa endemik Sulawesi yang kini populasinya semakin langka dan masih dapat ditemukan di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Balantak.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian satwa tersebut dengan menghentikan segala bentuk perburuan dan perdagangan ilegal serta melaporkan apabila mengetahui adanya kejahatan terhadap satwa dilindungi.

Berita Terkait

Semarak HUT kemerdekaan RI ke 81, Kodim 0823 Gelar Lomba Agustusan Penuh kekompakan dan Keceriaan
Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok di Tikungan Turunan Masuk Desa Bungawon Sopir Selamat
Kantor PKB Kabupaten Malang Didorong Jadi Pusat Pelayanan Warga
Satpolairud Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jabgkar
Muscab III PPP Buol Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Sinergi Politik dan Pembangunan Daerah
ADPI dan Pupuk Indonesia, Bondowoso: Pupuk Phonska Cukup
Bupati Touna Lepas Mahasiswa KKN-PPM UGM Periode II di Togean
Kabel PLN Dicuri  Pria Asal Nambo Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Resmob Polresta Banggai

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:32 WITA

Semarak HUT kemerdekaan RI ke 81, Kodim 0823 Gelar Lomba Agustusan Penuh kekompakan dan Keceriaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:08 WITA

Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok di Tikungan Turunan Masuk Desa Bungawon Sopir Selamat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:08 WITA

Kantor PKB Kabupaten Malang Didorong Jadi Pusat Pelayanan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Satpolairud Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jabgkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:09 WITA

Muscab III PPP Buol Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Sinergi Politik dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru