SUARAUTARA.COM,MINAHASA-Tim Resmob Polres Minahasa bertindak cepat merespons laporan warga terkait aksi penganiayaan bersenjata tajam di Kelurahan Maesa Unima, Tondano Selatan.
Dalam operasi penangkapan yang berlangsung Senin dini hari, unit yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H. berhasil meringkus pelaku berinisial F.S. (17) hanya beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku, yang merupakan warga Tataaran II, diketahui menyerang korban H.M. tanpa alasan jelas. Peristiwa bermula saat korban hendak pulang dan ditanya oleh pelaku. Pertanyaan balik dari korban justru membuat pelaku tersinggung. Tanpa pertimbangan, pelaku mengambil pisau badik dari sepeda motornya dan langsung menikam korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengalami dua luka tikam di tangan kiri dan satu luka tikam tembus ke ketiak, yang mengakibatkan pendarahan serius. Merasa keberatan, korban segera melaporkan tindakan brutal tersebut kepada pihak kepolisian.
Tim Resmob kemudian bergerak menuju rumah pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada unit Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Minahasa menegaskan bahwa setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan warga akan ditindak tegas, sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Minahasa.(ara)












