Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Kurang dari tiga hari setelah laporan diterima, seorang pria berinisial L (22) berhasil ditangkap di kediamannya oleh Tim Resmob Satreskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Selimat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban yang diterima Polres Situbondo pada 21 Juli 2026.

Korban, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual di kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, pada Minggu (19/7/2026).

“Begitu laporan kami terima, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Setelah informasi dan alat bukti dinilai cukup, saya memimpin langsung Tim Resmob Satreskrim untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya,” ujar AKP Selimat, Jumat (24/7/2026).

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui terduga pelaku mengenal korban melalui media sosial. Keduanya kemudian bertemu, sebelum korban diduga mengalami tindak pidana kekerasan seksual di kawasan hutan Baluran.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Selimat menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta didukung alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan L sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (4) KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Penyidikan akan kami lakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak korban. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Selimat.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial.

“Kami mengimbau orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak serta segera melapor kepada kepolisian, baik secara langsung maupun melalui Call Center 110, apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Sedot Solar di Jalur Dua Tiga Remaja Kabur Motor Mio M3 Ditinggal Polisi Memburu
Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram
Upaya Ki Dalang Kadaryono Melestarikan Kesenian Wayang Topeng
Akibat Rem Blong, Polisi Tangani Pikap Terjun ke Laut di Pelabuhan Jangkar
Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo
Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar
Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA
Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WITA

Sedot Solar di Jalur Dua Tiga Remaja Kabur Motor Mio M3 Ditinggal Polisi Memburu

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 05:18 WITA

Upaya Ki Dalang Kadaryono Melestarikan Kesenian Wayang Topeng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Akibat Rem Blong, Polisi Tangani Pikap Terjun ke Laut di Pelabuhan Jangkar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:07 WITA

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo

Berita Terbaru

Topik Utama

The Ultimate Guide to Casino Platform Global Players

Sabtu, 24 Okt 2026 - 20:40 WITA

Topik Utama

Online Casino hohe Gewinne: Ein Experte Leitfaden

Sabtu, 24 Okt 2026 - 19:52 WITA