Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,MANADO — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM., M.Si., menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.Rabu (10/12/2025)

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Yacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., bersama Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., serta disaksikan Direktur A pada Jampidum Kejaksaan RI, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H.

Kegiatan yang digelar di Wisma Negara, Gubernuran Bumi Beringin, Manado, ini disebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih berorientasi pada pemulihan sosial dan pencegahan kejahatan berulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut.

“Penerapan pidana kerja sosial merupakan terobosan penting dalam sistem pemidanaan modern. Pemerintah Kabupaten Minahasa siap mendukung implementasinya, karena selain memberikan efek jera, kebijakan ini juga mendorong pemulihan sosial serta memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan memperkuat efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.

“Kami percaya kolaborasi ini akan berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas keadilan yang humanis, berimbang, dan tetap menjunjung kepastian hukum,” tambahnya.(ara)

Berita Terkait

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah
Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut
Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah
Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI
Sekda Ramli Tongko Buka Uji Publik Naskah Akademik RUPM 2025 DPMPTSP Susun Peta Jalan Investasi Jangka Panjang Banggai
Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi
Resmob Minahasa Ringkus Remaja Penikam di Maesa Unima
587 Kontingen Minahasa Dilepas Wabup Vanda Sarundajang Menuju PORPROV XII Sulut

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:19 WITA

Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WITA

Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17 WITA

Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:44 WITA

Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI

Berita Terbaru