Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,LANGOWAN — Aksi penganiayaan brutal menggemparkan warga Desa Kawatak, Kecamatan Langowan Selatan. Seorang pemuda berinisial N (19) harus berurusan dengan hukum setelah diduga memukul wajah rekannya menggunakan gelas kaca dalam insiden berdarah yang terjadi pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

Insiden bermula saat korban, pelaku, dan sejumlah teman tengah menenggak minuman keras di depan rumah salah satu warga. Dalam kondisi mabuk, pelaku menyinggung dendam lama dan menuduh korban pernah menganiayanya. Adu mulut tak terelakkan hingga akhirnya pelaku secara tiba-tiba mengayunkan gelas kaca ke wajah korban.

Akibat hantaman keras tersebut, korban mengalami luka robek serius pada bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan medis. Merasa terancam dan dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Langowan untuk diproses sesuai hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, Senin malam 8 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Khusus Polsek Langowan di bawah pimpinan Kanit Intel AIPTU V. Pandelaki berhasil mengamankan terduga pelaku. N langsung digelandang ke Mapolsek Langowan guna menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Barang bukti berupa serpihan gelas kaca telah diamankan, saksi-saksi diperiksa, dan visum et repertum korban telah dimintakan untuk memperkuat berkas perkara.

Kapolsek Langowan, IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan.
“Kami bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang mengancam rasa aman masyarakat. Proses hukum akan berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindak kriminal. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan menyelesaikan konflik secara damai agar tidak berakhir di balik jeruji besi.(ara)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap
Harapan Perangkat Desa Dibandrol Harga, Kisah di Balik OTT KPK Bupati Pati
Anggota Patroli Samapta Polres Banggai Jadi Wadah Aspirasi Warga Soal Minimnya Lampu Jalan
Video Viral Jadi Bukti Polres Banggai Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan Tiga di Antaranya Perempuan
Kapolres Banggai AKBP Wayan Perintahkan Kasat Reskrim Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Mantan Ketua PWI
Diduga Dana Desa Mire Rp1 Miliar Bermasalah, Audit Berjalan, Aktivis Ingatkan Transparansi dan Asas Praduga Tak Bersalah
Tangkap Dua Residivis dan Sita 42 Gram Sabu, Polres Situbondo Ungkap Peredaran Narkotika
Diduga Kurir dan Bandar MA (24) Warga Longkoga Ditangkap dalam Kasus Sabu 50 Gram Jaringan Palu – Luwuk

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:41 WITA

Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:29 WITA

Anggota Patroli Samapta Polres Banggai Jadi Wadah Aspirasi Warga Soal Minimnya Lampu Jalan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:02 WITA

Video Viral Jadi Bukti Polres Banggai Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan Tiga di Antaranya Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:17 WITA

Kapolres Banggai AKBP Wayan Perintahkan Kasat Reskrim Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Mantan Ketua PWI

Senin, 19 Januari 2026 - 22:50 WITA

Diduga Dana Desa Mire Rp1 Miliar Bermasalah, Audit Berjalan, Aktivis Ingatkan Transparansi dan Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terbaru