Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,LANGOWAN — Aksi penganiayaan brutal menggemparkan warga Desa Kawatak, Kecamatan Langowan Selatan. Seorang pemuda berinisial N (19) harus berurusan dengan hukum setelah diduga memukul wajah rekannya menggunakan gelas kaca dalam insiden berdarah yang terjadi pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

Insiden bermula saat korban, pelaku, dan sejumlah teman tengah menenggak minuman keras di depan rumah salah satu warga. Dalam kondisi mabuk, pelaku menyinggung dendam lama dan menuduh korban pernah menganiayanya. Adu mulut tak terelakkan hingga akhirnya pelaku secara tiba-tiba mengayunkan gelas kaca ke wajah korban.

Akibat hantaman keras tersebut, korban mengalami luka robek serius pada bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan medis. Merasa terancam dan dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Langowan untuk diproses sesuai hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, Senin malam 8 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Khusus Polsek Langowan di bawah pimpinan Kanit Intel AIPTU V. Pandelaki berhasil mengamankan terduga pelaku. N langsung digelandang ke Mapolsek Langowan guna menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Barang bukti berupa serpihan gelas kaca telah diamankan, saksi-saksi diperiksa, dan visum et repertum korban telah dimintakan untuk memperkuat berkas perkara.

Kapolsek Langowan, IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan.
“Kami bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang mengancam rasa aman masyarakat. Proses hukum akan berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindak kriminal. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan menyelesaikan konflik secara damai agar tidak berakhir di balik jeruji besi.(ara)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi
Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu, Komitmen Polda Sumsel Babat Habis Narkotika
Polres OKU Timur Ringkus Polisi Gadungan dan DPO Curat dalam Operasi Kilat
Tindak Tegas Kriminalitas, Polres OKU Timur Ungkap Curas Modus Polisi Gadungan
Tak Berkutik, Pelaku Penganiayaan Sajam di Palembang Diamankan Tim Opsnal
Jatanras Polda Sumsel Gelar Ekshumasi di TPU Air Batu untuk Lengkapi Berkas Perkara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WITA

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

Kamis, 16 April 2026 - 22:18 WITA

Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite

Kamis, 16 April 2026 - 18:22 WITA

Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 13:34 WITA

Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu, Komitmen Polda Sumsel Babat Habis Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 06:53 WITA

Polres OKU Timur Ringkus Polisi Gadungan dan DPO Curat dalam Operasi Kilat

Berita Terbaru