Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,LANGOWAN — Aksi penganiayaan brutal menggemparkan warga Desa Kawatak, Kecamatan Langowan Selatan. Seorang pemuda berinisial N (19) harus berurusan dengan hukum setelah diduga memukul wajah rekannya menggunakan gelas kaca dalam insiden berdarah yang terjadi pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

Insiden bermula saat korban, pelaku, dan sejumlah teman tengah menenggak minuman keras di depan rumah salah satu warga. Dalam kondisi mabuk, pelaku menyinggung dendam lama dan menuduh korban pernah menganiayanya. Adu mulut tak terelakkan hingga akhirnya pelaku secara tiba-tiba mengayunkan gelas kaca ke wajah korban.

Akibat hantaman keras tersebut, korban mengalami luka robek serius pada bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan medis. Merasa terancam dan dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Langowan untuk diproses sesuai hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, Senin malam 8 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Khusus Polsek Langowan di bawah pimpinan Kanit Intel AIPTU V. Pandelaki berhasil mengamankan terduga pelaku. N langsung digelandang ke Mapolsek Langowan guna menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Barang bukti berupa serpihan gelas kaca telah diamankan, saksi-saksi diperiksa, dan visum et repertum korban telah dimintakan untuk memperkuat berkas perkara.

Kapolsek Langowan, IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan.
“Kami bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang mengancam rasa aman masyarakat. Proses hukum akan berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindak kriminal. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan menyelesaikan konflik secara damai agar tidak berakhir di balik jeruji besi.(ara)

Berita Terkait

Empat Orang di Situbondo Ditetapkan Sebagai Tersangka Perjudian Sabung Ayam
Chat Bocor !!! Skandal Terkuak, Begini Isi Percakapan Mencengangkan di Balik Raibnya Dana Atensi Tambang Pohuwato
Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk
Polres Banggai Ringkus Penadah Barang Curian Alat Bengkel di Batui Selatan
Siapa Dia? Oknum Kepercayaan Tambang Pohuwato Diduga Khianati Rekan, Uang Atensi Raib!
Anggota Satlantas Polres Banggai Berikan Sosialisasi ETLE Mobile Pengendara Diminta Tertib Berlalu Lintas
Kades di Mojokerto Tegas Larang RJ, Tapi Ijinkan Kasus Pencabulan Anak Dihentikan
Sabu 1,05 Gram Disita, Pengedar di OKU Timur Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:36 WITA

Empat Orang di Situbondo Ditetapkan Sebagai Tersangka Perjudian Sabung Ayam

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:17 WITA

Chat Bocor !!! Skandal Terkuak, Begini Isi Percakapan Mencengangkan di Balik Raibnya Dana Atensi Tambang Pohuwato

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21 WITA

Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:36 WITA

Polres Banggai Ringkus Penadah Barang Curian Alat Bengkel di Batui Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:06 WITA

Siapa Dia? Oknum Kepercayaan Tambang Pohuwato Diduga Khianati Rekan, Uang Atensi Raib!

Berita Terbaru