Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,LANGOWAN — Aksi penganiayaan brutal menggemparkan warga Desa Kawatak, Kecamatan Langowan Selatan. Seorang pemuda berinisial N (19) harus berurusan dengan hukum setelah diduga memukul wajah rekannya menggunakan gelas kaca dalam insiden berdarah yang terjadi pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

Insiden bermula saat korban, pelaku, dan sejumlah teman tengah menenggak minuman keras di depan rumah salah satu warga. Dalam kondisi mabuk, pelaku menyinggung dendam lama dan menuduh korban pernah menganiayanya. Adu mulut tak terelakkan hingga akhirnya pelaku secara tiba-tiba mengayunkan gelas kaca ke wajah korban.

Akibat hantaman keras tersebut, korban mengalami luka robek serius pada bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan medis. Merasa terancam dan dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Langowan untuk diproses sesuai hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, Senin malam 8 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Khusus Polsek Langowan di bawah pimpinan Kanit Intel AIPTU V. Pandelaki berhasil mengamankan terduga pelaku. N langsung digelandang ke Mapolsek Langowan guna menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Barang bukti berupa serpihan gelas kaca telah diamankan, saksi-saksi diperiksa, dan visum et repertum korban telah dimintakan untuk memperkuat berkas perkara.

Kapolsek Langowan, IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan.
“Kami bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang mengancam rasa aman masyarakat. Proses hukum akan berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindak kriminal. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan menyelesaikan konflik secara damai agar tidak berakhir di balik jeruji besi.(ara)

Berita Terkait

Cegah Begal dan Kejahatan Jalanan Tim URC Polres Banggai Intensifkan Patroli di Kota Luwuk
Curi Material Proyek di Dua Lokasi Pelaku EK Diringkus Tim URC Polres Banggai
Bupati Amirudin Hadiri Monev Penganggaran Jamsostek se – Sulawesi di Kendari
Jajaran Polres Banggai Amankan Umat Islam Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H
Tim URC Polres Banggai Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi di Kendari
Polres Banggai Tahap II Kasus Kekerasan Seksual Tersangka Diserahkan ke JPU
Polres Banggai Kedepankan Restorative Justice Pada Kasus Penganiayaan di Maahas Berakhir Damai
Respons Cepat Layanan 110 Polsek Luwuk Datangi Keributan Indekos Wanita di Hanga Hanga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:37 WITA

Cegah Begal dan Kejahatan Jalanan Tim URC Polres Banggai Intensifkan Patroli di Kota Luwuk

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:01 WITA

Curi Material Proyek di Dua Lokasi Pelaku EK Diringkus Tim URC Polres Banggai

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:09 WITA

Bupati Amirudin Hadiri Monev Penganggaran Jamsostek se – Sulawesi di Kendari

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:55 WITA

Jajaran Polres Banggai Amankan Umat Islam Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:39 WITA

Tim URC Polres Banggai Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi di Kendari

Berita Terbaru