Jangan Mudah Percaya Polresta Banggai Sebut Isu Pemutihan Pajak dan Bakso Tikus di Luwuk Hoaks

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Himbauan Polresta banggai agar Warga tenang.

foto istimewa : Himbauan Polresta banggai agar Warga tenang.

Suarautara.com, Banggai – Polresta Banggai mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 maupun isu penangkapan penjual bakso bakar berbahan daging tikus di Luwuk.

Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Saiman menegaskan bahwa kedua informasi tersebut adalah hoaks dan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menipu atau memperoleh data pribadi masyarakat.

“Jadi di Provinsi Sulawesi Tengah atau di Samsat Banggai tidak atau belum ada program pemutihan maupun penghapusan denda pajak kendaraan,” ujar AKP Saiman, Senin (20/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan masyarakat agar hanya memperoleh informasi resmi mengenai kebijakan pemutihan pajak melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), maupun kantor Samsat.

Selain itu, Polresta Banggai juga memastikan bahwa isu penangkapan pedagang bakso bakar dan sate yang menggunakan daging tikus di wilayah Luwuk tidak benar. Informasi tersebut dipastikan sebagai berita bohong setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan.

Menurut AKP Saiman, penyebaran informasi palsu semacam itu kerap dilakukan demi mengejar popularitas di media sosial atau bahkan merusak nama baik para pelaku usaha kuliner.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polresta Banggai untuk melaporkan dugaan tindak pidana, memperoleh informasi kepolisian, maupun mengonfirmasi informasi yang diduga hoaks,” pungkasnya.(AM’oks69)

Berita Terkait

Semarak HUT kemerdekaan RI ke 81, Kodim 0823 Gelar Lomba Agustusan Penuh kekompakan dan Keceriaan
Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok di Tikungan Turunan Masuk Desa Bungawon Sopir Selamat
Kantor PKB Kabupaten Malang Didorong Jadi Pusat Pelayanan Warga
Satpolairud Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jabgkar
Muscab III PPP Buol Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Sinergi Politik dan Pembangunan Daerah
Mahasiswa Seni Universitas Negeri Malang Meneliti Tari Topeng Carokkak di Sanggar Wahana Puspa budaya, Asuhan Cak Tutun
ADPI dan Pupuk Indonesia, Bondowoso: Pupuk Phonska Cukup
Bupati Touna Lepas Mahasiswa KKN-PPM UGM Periode II di Togean

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:32 WITA

Semarak HUT kemerdekaan RI ke 81, Kodim 0823 Gelar Lomba Agustusan Penuh kekompakan dan Keceriaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:08 WITA

Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok di Tikungan Turunan Masuk Desa Bungawon Sopir Selamat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:08 WITA

Kantor PKB Kabupaten Malang Didorong Jadi Pusat Pelayanan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Satpolairud Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jabgkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:09 WITA

Muscab III PPP Buol Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Sinergi Politik dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru