Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA– Kepala Desa Bongkakoy, Nurlaela (31), mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) untuk menjalani pemeriksaan sekaligus menyerahkan bukti tambahan terkait kasus penganiayaan yang menimpanya, Senin (13/7/2026).

Kasus dugaan penganiayaan ini sebelumnya telah resmi dilaporkan ke Polsek Ulubongka dengan nomor registrasi LP/B/6/VII/2026/SPKT/POLSEK ULUBONGKA/POLRES TOJO UNA UNA/POLDA SULAWESI TENGAH pada Senin malam, 13 Juli 2026. Penanganan perkara tersebut kini diambil alih oleh Satreskrim Polres Touna untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Nurlaela mengungkapkan, insiden penganiayaan tersebut terjadi di ruang kerjanya di Kantor Desa Bongkakoy pada Senin pagi (13/7/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Terlapor berinisial HM mendatangi korban hingga berujung adu mulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percekcokan tersebut, HM diduga mencoba memukul korban. Meski pukulan berhasil ditangkis, tangan kiri Nurlaela mengalami luka lecet. Tak hanya itu, terlapor juga diduga menarik jilbab korban hingga terjatuh ke lantai. Akibat kejadian ini, Nurlaela sempat menjalani perawatan medis selama beberapa hari di Puskesmas Marowo.

“Saya datang hari ini selain memenuhi panggilan penyidik, juga sekalian memasukkan bukti tambahan. Saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan,” ujar Nurlaela usai menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di ruang Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Touna.

Nurlaela berharap kepolisian dapat memproses laporannya secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia juga menekankan bahwa insiden ini hendaknya menjadi pelajaran bersama. Menurutnya, meski kepala desa tidak kebal hukum, mereka tetap mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugas negara.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu menyelesaikan setiap persoalan secara kepala dingin. Warga diminta menempuh jalur hukum dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang berpotensi merugikan kedua belah pihak.

Pewarta: Agung

 

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 12:27 WITA

Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Berita Terbaru