Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,MINAHASA— Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa menggelar Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan resmi dibuka oleh Asisten III Setda Minahasa, Dr. Vicky Ch. Tanor, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP.

Dalam sambutannya, Tanor menegaskan pentingnya penguatan tata kelola aset daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan bahwa pengelolaan aset harus berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan potensi masalah administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala BPKAD Minahasa, Joice Pua, saat membawakan materi menjelaskan regulasi terbaru terkait pengelolaan barang milik daerah yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Pua menerangkan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) mencakup enam tahapan pokok, yaitu: Perencanaan Barang Milik Daerah, Pengadaan dan Penerimaan Barang Milik Daerah, Penatausahaan Barang Milik Daerah, Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Pemeliharaan dan Pengamanan Barang Milik Daerah, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah.

Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah wajib memahami alur tersebut agar pengelolaan aset dapat dilakukan secara tertib, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Minahasa dan diharapkan mampu memperkuat pemahaman aparatur terhadap tata kelola aset sebagai salah satu indikator penting dalam meningkatkan transparansi dan kinerja pemerintah daerah.(ara)

Berita Terkait

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah
Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut
Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut
Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI
Sekda Ramli Tongko Buka Uji Publik Naskah Akademik RUPM 2025 DPMPTSP Susun Peta Jalan Investasi Jangka Panjang Banggai
Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi
Resmob Minahasa Ringkus Remaja Penikam di Maesa Unima
587 Kontingen Minahasa Dilepas Wabup Vanda Sarundajang Menuju PORPROV XII Sulut

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:19 WITA

Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WITA

Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17 WITA

Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:44 WITA

Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI

Berita Terbaru