Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Uji Publik Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Banggai Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung pada Senin (8/12/2025) di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, mewakili Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir Kepala Dinas DPMPTSP Drs. Yunus Lemba Kurapa, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Cipta Antar Nusa, S.Hut, lima orang tim ahli dari berbagai disiplin ilmu, unsur Forkopimda, perwakilan OPD, tokoh masyarakat, serta para pelaku usaha.
Dalam sambutan yang membacakan arahan Bupati Amirudin, Sekda Ramli Tongko menegaskan bahwa penyusunan RUPM merupakan dokumen strategis jangka panjang yang menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam meningkatkan iklim investasi.
RUPM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta jalan pembangunan ekonomi daerah.
Dokumen ini menentukan arah investasi, kualitas pertumbuhan, serta distribusi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Sekda.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Banggai telah menyusun RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029, sehingga RUPM menjadi turunan penting dalam memperkuat sektor penanaman modal.
Pemerintah Kabupaten Banggai, lanjut Sekda, juga berkomitmen memperkuat ekosistem investasi melalui. :
penyederhanaan perizinan, peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Keberhasilan investasi juga ditentukan kolaborasi semua pihak. Setiap gagasan sangat berarti bagi kemajuan Banggai,” tegasnya.
Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik RUPM, Dr. Nur Edy, Ph.D, menyampaikan bahwa dokumen ini disusun berbasis data agar kebijakan investasi tepat guna dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Perencanaan yang tidak berbasis data hanya akan lahir dari keinginan, bukan kebutuhan.
RUPM memetakan peluang investasi, analisis rantai nilai, risiko, dan sektor prioritas yang benar-benar relevan dengan potensi Banggai,” jelasnya.
Tim ahli juga menekankan pentingnya melihat praktik keberhasilan di berbagai daerah maupun negara lain, namun tetap menyesuaikannya dengan karakter lokal Banggai.
Pada sesi perkenalan, tim ahli memaparkan kompetensi masing-masing yang mencakup :
ekonomi sumber daya, spasial dan tata ruang, pengembangan industri (termasuk hilirisasi kelapa), kesejahteraan sosial, serta perencanaan pembangunan daerah.
Melalui uji publik ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap RUPM 2025 dapat menjadi acuan yang solid dalam menarik investasi berkualitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman seluruh investor serta perangkat daerah agar pembangunan berjalan terarah, berkelanjutan, dan tepat sasaran,” tutup Sekda banggai.
( AM’oks69 )












