SUARAUTARA,Minahasa-Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pj. Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, memimpin upacara pemberian remisi kepada para warga binaan yang bertempat di Lapas Kelas IIB Tondano, serta membacakan sambutan Kemenkumham RI, pada Sabtu (17/8/2024)
Upacara pemberian remisi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, sekaligus sebagai bentuk penghargaan kepada para warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa tahanan mereka.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri mereka untuk kembali ke masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 ini menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat, termasuk para warga binaan, untuk merenungkan nilai-nilai kemerdekaan dan bagaimana mereka dapat berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Upacara tersebut dihadiri oleh berbagai jajaran penting di Kabupaten Minahasa, Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, SIK, MH; Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Beny Hermanto, SH, MH; Komandan Kodim 1302 Minahasa, Letkol INF Mutakbir; Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erents Ulaen, SH, MH; Sekda Minahasa Dr.Linda Watania, serta Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Paat, SIP, DEA.(ara)
























