SUARAUTARA.COM,Minahasa, – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelesaian Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa ini, Senin (24/03/2025) bertujuan untuk memastikan penyusunan laporan berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat serta dasar evaluasi pembangunan ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa laporan ini tersusun dengan baik, berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sekda.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah agar proses penyusunan laporan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Diharapkan koordinasi yang kuat antara seluruh OPD dapat mempercepat dan menyempurnakan penyusunan laporan ini sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa LKPJ dan LPPD bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga sebagai cerminan dari kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh peserta rapat untuk bekerja secara cermat dan profesional dalam menyusun laporan ini.
“Keakuratan data sangat penting, karena dari sinilah kita bisa mengevaluasi apa yang telah dicapai dan merancang strategi yang lebih baik untuk masa depan. Laporan ini juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan di tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), para Camat dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Sekretaris Dinas (Sekdis) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pengelola data dari masing-masing instansi.
Selain membahas teknis penyusunan laporan, rapat ini juga menjadi ajang diskusi terkait tantangan dan kendala yang dihadapi oleh masing-masing perangkat daerah dalam mengumpulkan dan menyajikan data yang diperlukan.
Sekda pun mengapresiasi upaya seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan ini, seraya mengingatkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas harus selalu dijunjung tinggi.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan laporan LKPJ dan LPPD dapat disusun secara komprehensif guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Minahasa, serta memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(ara)