Munir Mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk Berikan Penyuluhan Hukum KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Lontos

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Munir Perwakilan Mahasiswa KKN-MB UNISMUH saat berikan penyuluhan hukum

foto istimewa : Munir Perwakilan Mahasiswa KKN-MB UNISMUH saat berikan penyuluhan hukum

Suarautara.com, Banggai – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah Berkemajuan (KKN-MB) Angkatan XL Tahun 2026 Universitas Muhammadiyah Luwuk menggelar kegiatan penyuluhan hukum mengenai tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Serta perlindungan anak dan perempuan di Kantor Pemerintah Desa Lontos, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja individu mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Program Studi Ilmu Komunikasi yang sedang melaksanakan KKN-MB di Desa Lontos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan tersebut Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus Narasumber II, Dr. Firman Pality, SH., MH., Narasumber I Dr. Dri Sucipto, SH., MH., C.Med., Kepala Desa Lontos Mar’un Saini, Ketua BPD bersama jajaran Pemerintah Desa Lontos, mahasiswa KKN-MB Angkatan XL Tahun 2026, serta masyarakat Desa Lontos.

Dalam sambutannya, perwakilan mahasiswa KKN-MB, Munir, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Lontos yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program KKN Universitas Muhammadiyah Luwuk.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Lontos beserta seluruh jajaran pemerintah desa dan masyarakat yang telah memfasilitasi kegiatan KKN-MB. Terima kasih juga kepada Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Firman Pality, SH., MH., serta Narasumber Dr. Dri Sucipto, SH., MH., C.Med. yang telah meluangkan waktu untuk memberikan materi kepada masyarakat,” ujarnya.

Munir menjelaskan bahwa penyuluhan hukum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya tindak pidana KDRT serta pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ia berharap materi yang disampaikan oleh kedua narasumber dapat menjadi bekal pengetahuan bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar memahami hak-haknya serta mengetahui langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menjadi korban kekerasan.

Sementara itu, kedua narasumber memaparkan berbagai aspek hukum terkait pencegahan dan penanganan kasus KDRT, perlindungan anak, serta perlindungan terhadap perempuan.

Selain memberikan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan, kegiatan ini juga membuka ruang dialog dan tanya jawab sehingga masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai persoalan hukum yang dihadapi.

Melalui penyuluhan ini diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Lontos semakin meningkat sehingga mampu menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.(AM’oks69).

Berita Terkait

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya
Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Misteri di Balik Pembangunan SMPN 10 OKU Semidang Aji

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Minggu, 13 September 2026 - 00:15 WITA

Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WITA

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:40 WITA

Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA