Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Balantak Utara memasuki babak baru.

Penyidik Polsek Balantak resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii menjelaskan, pelimpahan Tahap II dilakukan pada Senin (27/7/2026) dan diterima langsung oleh JPU Putu Diana, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Teddy.

Tersangka berinisial SL (21), warga Balantak Utara, diduga melakukan pencabulan terhadap korban pada Senin dini hari (16/3/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka masuk ke kamar korban melalui ventilasi pintu, kemudian melakukan perbuatan cabul saat korban sedang tertidur hingga korban terbangun.

Kasus tersebut kini sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Banggai sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Luwuk untuk proses persidangan.

Atas perbuatannya, SL dijerat Pasal 415 huruf b KUHP juncto Pasal 17 ayat (1) dan (2) huruf a dan b KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.(AM’oks69).

Berita Terkait

Semarak HUT kemerdekaan RI ke 81, Kodim 0823 Gelar Lomba Agustusan Penuh kekompakan dan Keceriaan
Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok di Tikungan Turunan Masuk Desa Bungawon Sopir Selamat
Kantor PKB Kabupaten Malang Didorong Jadi Pusat Pelayanan Warga
Satpolairud Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jabgkar
Muscab III PPP Buol Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Sinergi Politik dan Pembangunan Daerah
Mahasiswa Seni Universitas Negeri Malang Meneliti Tari Topeng Carokkak di Sanggar Wahana Puspa budaya, Asuhan Cak Tutun
ADPI dan Pupuk Indonesia, Bondowoso: Pupuk Phonska Cukup
Bupati Touna Lepas Mahasiswa KKN-PPM UGM Periode II di Togean

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:32 WITA

Semarak HUT kemerdekaan RI ke 81, Kodim 0823 Gelar Lomba Agustusan Penuh kekompakan dan Keceriaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:08 WITA

Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok di Tikungan Turunan Masuk Desa Bungawon Sopir Selamat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:08 WITA

Kantor PKB Kabupaten Malang Didorong Jadi Pusat Pelayanan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Satpolairud Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jabgkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:09 WITA

Muscab III PPP Buol Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Sinergi Politik dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru