Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Balantak Utara memasuki babak baru.

Penyidik Polsek Balantak resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii menjelaskan, pelimpahan Tahap II dilakukan pada Senin (27/7/2026) dan diterima langsung oleh JPU Putu Diana, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Teddy.

Tersangka berinisial SL (21), warga Balantak Utara, diduga melakukan pencabulan terhadap korban pada Senin dini hari (16/3/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka masuk ke kamar korban melalui ventilasi pintu, kemudian melakukan perbuatan cabul saat korban sedang tertidur hingga korban terbangun.

Kasus tersebut kini sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Banggai sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Luwuk untuk proses persidangan.

Atas perbuatannya, SL dijerat Pasal 415 huruf b KUHP juncto Pasal 17 ayat (1) dan (2) huruf a dan b KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.(AM’oks69).

Berita Terkait

Upaya Ki Dalang Kadaryono Melestarikan Kesenian Wayang Topeng
KONI Touna Verifikasi 19 Cabor untuk PORPROV Morowali, Keikutsertaan Masih Bisa Berubah
Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Kunker ke Banggai dan Balut Perkuat Sinergitas TNI-Pemda
Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi
Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun
Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:18 WITA

Upaya Ki Dalang Kadaryono Melestarikan Kesenian Wayang Topeng

Rabu, 16 September 2026 - 05:18 WITA

KONI Touna Verifikasi 19 Cabor untuk PORPROV Morowali, Keikutsertaan Masih Bisa Berubah

Rabu, 16 September 2026 - 00:55 WITA

Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Kunker ke Banggai dan Balut Perkuat Sinergitas TNI-Pemda

Rabu, 16 September 2026 - 00:25 WITA

Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi

Selasa, 15 September 2026 - 23:09 WITA

Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun

Berita Terbaru