Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Kasat Reskrim AKP Nur Arifin dan Kasi Pidum Ipda Gultom serta perwakilan warga

foto istimewa : Kasat Reskrim AKP Nur Arifin dan Kasi Pidum Ipda Gultom serta perwakilan warga

Suarautara.com, Banggai – Perwakilan warga masyarakat Desa Singkoyo mendatangi Polresta Banggai untuk meminta perlindungan hukum terkait sengketa lahan yang melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS).

Pertemuan tersebut diterima oleh Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin yang mewakili Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., didampingi Kanit  Pidum Ipda Gultom, di ruang pertemuan Satreskrim Polresta Banggai, Rabu (5/8/2026).

Dalam audiensi itu, warga menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari dugaan intimidasi terhadap pemilik lahan hingga dugaan keterlibatan oknum yang disebut sebagai preman yang bekerja sebagai karyawan perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku pernah dituduh melakukan pencabutan bibit sawit pada tahun 2012.

Menurutnya, tuduhan tersebut hingga kini masih membekas dan menjadi bagian dari persoalan panjang antara masyarakat dengan perusahaan.

Selain menyampaikan keluhan secara lisan, warga juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik.

Salah satunya adalah Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 500.10/6008/Bag. SDA tertanggal 4 Juni 2026 tentang pengembalian lahan fasilitas umum kepada PT Kurnia Luwuk Sejati sebagai tindak lanjut rekomendasi Kementerian Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan Republik Indonesia.

Warga berharap kepolisian dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus mengusut dugaan intimidasi serta persoalan hukum yang mereka alami.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Nur Arifin menegaskan bahwa seluruh laporan akan diproses sesuai prosedur dan dilakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan.

Kami harus mengetahui secara utuh duduk persoalannya. Semua laporan akan kami telusuri dan kami lakukan cross check.

Sehingga kami tidak bisa langsung menyimpulkan siapa yang benar atau siapa yang salah hanya berdasarkan satu keterangan.

Semua pihak akan diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan beserta dokumen pendukung,” tegas AKP Nur Arifin di hadapan perwakilan warga.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap laporan pidana yang masuk wajib melalui tahapan penyelidikan, klarifikasi, serta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkepentingan agar penanganan perkara berjalan secara objektif dan profesional.

Dalam dialog tersebut, warga juga mengungkapkan dugaan adanya persoalan terkait status lahan HGU, program plasma, kawasan hutan, hingga berbagai dokumen perizinan yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, warga mengaku memiliki rekaman video yang diduga memperlihatkan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang berpotensi memicu bentrokan di lapangan. Bukti tersebut, menurut warga, akan diserahkan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim kembali menegaskan bahwa kepolisian akan membuka ruang bagi seluruh pihak, baik pelapor maupun pihak yang dilaporkan, untuk memberikan keterangan secara lengkap sehingga fakta hukum dapat diperoleh secara utuh sebelum diambil langkah penegakan hukum berikutnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(AM’oks69).

Berita Terkait

Langkah DPD Jawab Sorotan Komunitas Jurnalistik di Tojo Una-Una
Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA
Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat
Permudah Warga Urus Perpanjang SIM Satlantas Polresta Banggai Hadirkan Layanan SIM Keliling di Toili dan Batui
Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah
Bupati Amirudin Hadiahi Aqila Salsabila Uang Pembinaan dan Berangkatkan Kepala MTsN 1 Banggai Umrah di Peresmian SMP Negeri Mirqan
Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan, Ratusan Massa Desak Kadisdik OKU Dicopot
Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:41 WITA

Langkah DPD Jawab Sorotan Komunitas Jurnalistik di Tojo Una-Una

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08 WITA

Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah

Berita Terbaru

Berita Desa

Babinsa Koramil Bungatan Hadir Bantu Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agu 2026 - 09:43 WITA