Dinas Koperasi dan UKM Pastikan Peserta Pelatihan Kantongi NIB, Tahlis: Ini Ole-oleh dari Kami

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengejar target digitalisasi serta legalitas usaha.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan memastikan setiap pelaku usaha yang mengikuti pelatihan maupun bimbingan teknis (Bimtek) langsung mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebelum kembali ke daerah masing-masing.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa sistem perizinan usaha saat ini telah terpusat melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski pengelolaan sistem berada di DPMPTSP, pihaknya tetap mengambil peran aktif sebagai fasilitator agar pelaku UMKM tidak terkendala dalam proses administrasi.

“Kelemahan saat ini adalah mindset masyarakat yang mengira mengurus NIB harus datang jauh-jauh ke kantor PTSP. Padahal, lewat aplikasi OSS sebenarnya bisa selesai saat itu juga, hanya butuh KTP dan NPWP. Kendalanya memang pada cara login dan pengoperasiannya,” jelas Tahlis.

Menurutnya, persoalan teknis seperti kesulitan login, aktivasi akun, hingga pemahaman alur pengisian data kerap menjadi hambatan utama. Karena itu, Dinas Koperasi dan UKM turun langsung memberikan pendampingan praktis di setiap kegiatan teknis.

Sebagai langkah konkret, Tahlis mengungkapkan bahwa pembuatan NIB kini diintegrasikan dalam seluruh kegiatan pelatihan.

“Intervensi kami salah satunya melalui Bimtek atau pelatihan. Kami pastikan setiap pelaku UKM yang ikut pelatihan, pulangnya sudah harus mengantongi NIB. Ini menjadi ‘ole-oleh’ wajib dari kami,” tegasnya.

Dengan kepemilikan NIB, pelaku usaha dinilai akan lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pemerintah, mulai dari bantuan permodalan, program pemberdayaan, hingga kemitraan usaha. Selain itu, legalitas usaha juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas peluang pasar, termasuk akses ke sektor perbankan.

Pemprov Sulut menargetkan semakin banyak UMKM yang terdigitalisasi dan memiliki legalitas resmi, sehingga mampu bersaing dan tumbuh secara berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang semakin dinamis.***

Berita Terkait

Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR
15 WN Filipina Terdampar di Buol Dipindahkan ke Rudenim Manado untuk Verifikasi Identitas
Debt Collector Diduga Rampas Mobil dan Uang Rp47,3 Juta, Korban Lapor Polisi
Seleksi Sekprov Berbasis Manajemen Talenta, Tahlis Gallang Bersaing Ketat
Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan
Diduga Kurir dan Bandar MA (24) Warga Longkoga Ditangkap dalam Kasus Sabu 50 Gram Jaringan Palu – Luwuk
PJS Sulut Tetapkan UKW Daerah Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan
Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:55 WITA

Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:43 WITA

Dinas Koperasi dan UKM Pastikan Peserta Pelatihan Kantongi NIB, Tahlis: Ini Ole-oleh dari Kami

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:46 WITA

15 WN Filipina Terdampar di Buol Dipindahkan ke Rudenim Manado untuk Verifikasi Identitas

Senin, 23 Februari 2026 - 12:21 WITA

Debt Collector Diduga Rampas Mobil dan Uang Rp47,3 Juta, Korban Lapor Polisi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:39 WITA

Seleksi Sekprov Berbasis Manajemen Talenta, Tahlis Gallang Bersaing Ketat

Berita Terbaru

SITUBONDO

Sasar Aplikasi Judi Online, Kapolres Cek HP Anggota

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WITA