Diduga Kurir dan Bandar MA (24) Warga Longkoga Ditangkap dalam Kasus Sabu 50 Gram Jaringan Palu – Luwuk

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : HimasPolresBanggai Saat Tersangka di tangkap oleh Tim Satersnarkoba di Wilayah Poh Bersama Barbuk

foto istimewa : HimasPolresBanggai Saat Tersangka di tangkap oleh Tim Satersnarkoba di Wilayah Poh Bersama Barbuk

Suarautara.com, Banggai – Dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Banggai terus digencarkan oleh jajaran Polres Banggai.

Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Palu – Luwuk dengan berat lebih dari 50 gram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga bandar berinisial MA (24), yang diduga kuat hendak mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Luwuk dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pergerakan narkotika jaringan Tatanga, Kota Palu, yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Banggai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Banggai melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Trans Sulawesi, Desa Poh, Kecamatan Pagimana.

Setelah melakukan penyelidikan, kami melakukan pencegatan terhadap pelaku di Desa Poh, Pagimana.

Saat itu pelaku menumpangi mobil rental Toyota Calya DN 1295 IG dari Kota Palu menuju Luwuk,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, kepada wartawan.

Diketahui, pelaku MA (24) berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) merupakan warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ball narkotika jenis sabu (metamfetamin) seberat 50,07 gram, yang dikemas dalam plastik besar dan dilakban warna cokelat, serta satu unit handphone merek Oppo.

Disinyalir narkotika tersebut berasal dari jaringan Palu dan rencananya akan diedarkan di wilayah Banggai,” jelas AKP Hamid.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Banggai masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.(AM’oks69)

Berita Terkait

Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung
Dandim Situbondo Ajak Keluarga Besar Kodim Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di TK “Kartika IV-71
Persiapan POPDA XXIV Sulteng 2026 di Buol Memasuki Tahap Akhir
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu
Dandim Situbondo Bersama Ratusan Personil Ikuti Apel Gerakan “Situbondo Adenden”
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:10 WITA

Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:47 WITA

Dandim Situbondo Ajak Keluarga Besar Kodim Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di TK “Kartika IV-71

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:09 WITA

Persiapan POPDA XXIV Sulteng 2026 di Buol Memasuki Tahap Akhir

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu

Berita Terbaru