Diduga Kurir dan Bandar MA (24) Warga Longkoga Ditangkap dalam Kasus Sabu 50 Gram Jaringan Palu – Luwuk

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : HimasPolresBanggai Saat Tersangka di tangkap oleh Tim Satersnarkoba di Wilayah Poh Bersama Barbuk

foto istimewa : HimasPolresBanggai Saat Tersangka di tangkap oleh Tim Satersnarkoba di Wilayah Poh Bersama Barbuk

Suarautara.com, Banggai – Dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Banggai terus digencarkan oleh jajaran Polres Banggai.

Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Palu – Luwuk dengan berat lebih dari 50 gram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga bandar berinisial MA (24), yang diduga kuat hendak mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Luwuk dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pergerakan narkotika jaringan Tatanga, Kota Palu, yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Banggai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Banggai melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Trans Sulawesi, Desa Poh, Kecamatan Pagimana.

Setelah melakukan penyelidikan, kami melakukan pencegatan terhadap pelaku di Desa Poh, Pagimana.

Saat itu pelaku menumpangi mobil rental Toyota Calya DN 1295 IG dari Kota Palu menuju Luwuk,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, kepada wartawan.

Diketahui, pelaku MA (24) berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) merupakan warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ball narkotika jenis sabu (metamfetamin) seberat 50,07 gram, yang dikemas dalam plastik besar dan dilakban warna cokelat, serta satu unit handphone merek Oppo.

Disinyalir narkotika tersebut berasal dari jaringan Palu dan rencananya akan diedarkan di wilayah Banggai,” jelas AKP Hamid.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Banggai masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.(AM’oks69)

Berita Terkait

Bupati Touna Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru SD IT Al Wahdah
124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas
Babinsa Suboh Bersama Warga Gotong Royong Bangun Saluran Air, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP
Kapolres Tolitoli Hadiri Pelepasan 228 Calon Jemaah Haji
Wakil Bupati Buol Buka Sosialisasi “Jaga Desa”, Tekankan Transparansi dan Perlindungan Sosial
DPRD Touna Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Tekankan Optimalisasi Anggaran dan Aspirasi Warga
Kapolres Situbondo Bersama Tim SOPIA Santuni Keluarga Almarhum Abi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:12 WITA

Bupati Touna Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru SD IT Al Wahdah

Jumat, 24 April 2026 - 11:10 WITA

124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas

Jumat, 24 April 2026 - 09:35 WITA

Babinsa Suboh Bersama Warga Gotong Royong Bangun Saluran Air, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 April 2026 - 19:52 WITA

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP

Kamis, 23 April 2026 - 14:55 WITA

Kapolres Tolitoli Hadiri Pelepasan 228 Calon Jemaah Haji

Berita Terbaru

OKU TIMUR

124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:10 WITA