Diduga Kurir dan Bandar MA (24) Warga Longkoga Ditangkap dalam Kasus Sabu 50 Gram Jaringan Palu – Luwuk

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : HimasPolresBanggai Saat Tersangka di tangkap oleh Tim Satersnarkoba di Wilayah Poh Bersama Barbuk

foto istimewa : HimasPolresBanggai Saat Tersangka di tangkap oleh Tim Satersnarkoba di Wilayah Poh Bersama Barbuk

Suarautara.com, Banggai – Dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Banggai terus digencarkan oleh jajaran Polres Banggai.

Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Palu – Luwuk dengan berat lebih dari 50 gram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga bandar berinisial MA (24), yang diduga kuat hendak mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Luwuk dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pergerakan narkotika jaringan Tatanga, Kota Palu, yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Banggai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Banggai melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Trans Sulawesi, Desa Poh, Kecamatan Pagimana.

Setelah melakukan penyelidikan, kami melakukan pencegatan terhadap pelaku di Desa Poh, Pagimana.

Saat itu pelaku menumpangi mobil rental Toyota Calya DN 1295 IG dari Kota Palu menuju Luwuk,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, kepada wartawan.

Diketahui, pelaku MA (24) berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) merupakan warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ball narkotika jenis sabu (metamfetamin) seberat 50,07 gram, yang dikemas dalam plastik besar dan dilakban warna cokelat, serta satu unit handphone merek Oppo.

Disinyalir narkotika tersebut berasal dari jaringan Palu dan rencananya akan diedarkan di wilayah Banggai,” jelas AKP Hamid.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Banggai masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.(AM’oks69)

Berita Terkait

62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cep Turun Langsung Padamkan Kebakaran Hutan di Tombang Warga Diminta Waspada
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Kapolresta Banggai Tegaskan Dukungan Penuh terhadap UKW Dorong Profesionalisme dan Kompetensi Insan Pers
JOB Tomori dan SKK Migas Fasilitasi UKW, Dorong Profesionalisme Wartawan di Banggai Raya
Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah
Sertu Yoyok dan Warga Kompak Perbaiki Jalan, Gotong Royong Jadi Kekuatan Warga Campoan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:33 WITA

62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WITA

Dandim 1308/LB Letkol Inf Cep Turun Langsung Padamkan Kebakaran Hutan di Tombang Warga Diminta Waspada

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Senin, 7 September 2026 - 10:07 WITA

JOB Tomori dan SKK Migas Fasilitasi UKW, Dorong Profesionalisme Wartawan di Banggai Raya

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Ketoprak Madura di Tengah Badai Globalisasi

Senin, 7 Sep 2026 - 20:41 WITA