15 WN Filipina Terdampar di Buol Dipindahkan ke Rudenim Manado untuk Verifikasi Identitas

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu, Muhammad Akmal

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu, Muhammad Akmal

 

SUARAUTARA.COM, PALU – Sebanyak 15 warga negara (WN) Filipina yang sebelumnya terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado untuk menjalani proses verifikasi kewarganegaraan sebelum dipulangkan ke negara asal.

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu, Muhammad Akmal, mengatakan pemindahan dilakukan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat dari 16 petugas imigrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka merupakan warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol. Hari ini kami kawal ke Manado untuk proses serah terima dengan Rudenim,” kata Akmal.

Pemindahan tersebut dilakukan setelah pihak Kantor Imigrasi Palu menerima persetujuan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi tertanggal 10 Februari 2026.

Akmal menjelaskan, ke-15 WN Filipina tersebut ditemukan memasuki wilayah perairan Buol pada 26 Januari 2026 tanpa dilengkapi dokumen perjalanan maupun identitas resmi.

Ketiadaan dokumen tersebut menjadi kendala dalam proses administrasi keimigrasian, sehingga diperlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan identitas dan status kewarganegaraan mereka.

Saat ini, petugas imigrasi tengah melakukan proses pendataan serta koordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan keabsahan data para WN Filipina tersebut.

Akmal menegaskan, ke-15 WN Filipina itu tidak berstatus sebagai tahanan pidana. Mereka menjalani pendetensian administratif keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan verifikasi sebelum dilakukan pemulangan (deportasi) ke negara asalnya.

Pihak imigrasi memastikan seluruh proses dilakukan secara humanis serta sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.[red]

Berita Terkait

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:09 WITA

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Berita Terbaru