Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang (Foto : IST)

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang (Foto : IST)

MANADO, SUARAUTARA.COM – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SMA/SMK dan SLB menjadi catatan penting Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Galang menegaskan setiap temuan pengelolaan BOS yang bersifat finansial berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajib dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab. Pernyataan kuat tersebut disampaikan Sekprov Tahlis menyusul adanya laporan hasil pemeriksaan BPK kepada Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, yang menemukan beberapa poin tidak sesuai dalam pengelolaan dana BOS di sejumlah SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah tanggung jawab para kepala sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Tahlis menguraikan bahwa temuan BPK terkait dana BOS terbagi menjadi dua kategori utama. Pertama adalah temuan nonfinansial yang bersifat administratif, dan kedua adalah temuan finansial yang menyangkut penggunaan uang secara tidak tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau yang nonfinansial itu berupa kesalahan administrasi, masih bisa dimaklumi. Karena guru-guru tidak dididik sebagai akuntan. Namun tentu tidak ada kebanggaan di dalamnya,” kata Tahlis dengan nada tegas saat membuka rakor Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Sulawesi Utara, di Aula SDM Kantor Dinas Pendidikan, Rabu 21 Januari 2026.

Berbeda dengan temuan nonfinansial, untuk kasus yang menyangkut aspek finansial, Sekprov Tahlis memberikan ultimatum, bahkan menegaskan tidak akan ada ruang untuk toleransi sama sekali.

“Kalau yang finansial, itu harus dikembalikan oleh yang bersangkutan,” tegas Tahlis.

Tahlis berharap, para kepala sekolah dapat lebih meningkatkan kesadaran dan ketelitian dalam mengelola dana BOS ke depannya. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan temuan berulang dari BPK.

“Iya, ini jadi perhatian agar tidak selalu menjadi temuan BPK. Jika ini diperbaiki tentu dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan di Sulawesi Utara,” pungkasnya.**//

Berita Terkait

Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR
Dinas Koperasi dan UKM Pastikan Peserta Pelatihan Kantongi NIB, Tahlis: Ini Ole-oleh dari Kami
15 WN Filipina Terdampar di Buol Dipindahkan ke Rudenim Manado untuk Verifikasi Identitas
Debt Collector Diduga Rampas Mobil dan Uang Rp47,3 Juta, Korban Lapor Polisi
Seleksi Sekprov Berbasis Manajemen Talenta, Tahlis Gallang Bersaing Ketat
Diduga Kurir dan Bandar MA (24) Warga Longkoga Ditangkap dalam Kasus Sabu 50 Gram Jaringan Palu – Luwuk
PJS Sulut Tetapkan UKW Daerah Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan
Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:55 WITA

Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:43 WITA

Dinas Koperasi dan UKM Pastikan Peserta Pelatihan Kantongi NIB, Tahlis: Ini Ole-oleh dari Kami

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:46 WITA

15 WN Filipina Terdampar di Buol Dipindahkan ke Rudenim Manado untuk Verifikasi Identitas

Senin, 23 Februari 2026 - 12:21 WITA

Debt Collector Diduga Rampas Mobil dan Uang Rp47,3 Juta, Korban Lapor Polisi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:39 WITA

Seleksi Sekprov Berbasis Manajemen Talenta, Tahlis Gallang Bersaing Ketat

Berita Terbaru

OKU TIMUR

124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:10 WITA