MANADO, SUARAUTARA.COM — Aksi penarikan kendaraan oleh oknum debt collector kembali memicu polemik. Sepasang suami istri, Debby dan Faisal Steven , kehilangan satu unit mobil pick up beserta uang tunai Rp47.300.000 setelah kendaraan mereka dibawa dua pria yang mengaku perwakilan perusahaan pembiayaan.
Peristiwa terjadi mendadak di wilayah Manado. Menurut korban, pelaku tidak menunjukkan surat tugas, dokumen penarikan, maupun berita acara resmi. Kendaraan langsung dibawa pergi tanpa kesempatan klarifikasi.
Di dalam mobil tersebut terdapat uang puluhan juta rupiah yang rencananya digunakan untuk melunasi tunggakan kredit selama tiga bulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Manado. Aparat menerima laporan resmi dan mulai melakukan proses klarifikasi, pemeriksaan saksi, serta penelusuran identitas terduga pelaku.
Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), Tommy Turangan, mengecam keras kejadian tersebut. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk perampokan berkedok penagihan kredit.
“Tanpa dokumen resmi, tanpa prosedur hukum, kendaraan dirampas, uang korban ikut hilang. Ini bukan penagihan profesional, ini perilaku preman,” tegasnya, Kamis (19/2/2026).
Turangan menilai kasus tersebut berpotensi memenuhi unsur pidana perampasan, pencurian, hingga intimidasi. Ia juga menyoroti dampak psikologis terhadap keluarga korban, terutama anak korban yang disebut mengalami trauma setelah menyaksikan kejadian.
Sementara itu, Debby mengaku sudah menyiapkan dana pelunasan sebagai bentuk itikad baik. Namun situasi justru berujung kerugian besar.
“Uang sudah siap bayar, kendaraan malah dibawa. Tidak ada dialog,” ujarnya.
Hilangnya kendaraan usaha dan uang tunai membuat kondisi ekonomi keluarga terguncang. Saat ini kasus masih dalam proses penanganan kepolisian.**






















