Debt Collector Diduga Rampas Mobil dan Uang Rp47,3 Juta, Korban Lapor Polisi

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Debt Collector Diduga Rampas Mobil dan Uang Rp47,3 Juta, (Foto: Karikatur)

Debt Collector Diduga Rampas Mobil dan Uang Rp47,3 Juta, (Foto: Karikatur)

MANADO, SUARAUTARA.COM — Aksi penarikan kendaraan oleh oknum debt collector kembali memicu polemik. Sepasang suami istri, Debby dan Faisal Steven , kehilangan satu unit mobil pick up beserta uang tunai Rp47.300.000 setelah kendaraan mereka dibawa dua pria yang mengaku perwakilan perusahaan pembiayaan.

Peristiwa terjadi mendadak di wilayah Manado. Menurut korban, pelaku tidak menunjukkan surat tugas, dokumen penarikan, maupun berita acara resmi. Kendaraan langsung dibawa pergi tanpa kesempatan klarifikasi.

Di dalam mobil tersebut terdapat uang puluhan juta rupiah yang rencananya digunakan untuk melunasi tunggakan kredit selama tiga bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Manado. Aparat menerima laporan resmi dan mulai melakukan proses klarifikasi, pemeriksaan saksi, serta penelusuran identitas terduga pelaku.

Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), Tommy Turangan, mengecam keras kejadian tersebut. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk perampokan berkedok penagihan kredit.

“Tanpa dokumen resmi, tanpa prosedur hukum, kendaraan dirampas, uang korban ikut hilang. Ini bukan penagihan profesional, ini perilaku preman,” tegasnya, Kamis (19/2/2026).

Turangan menilai kasus tersebut berpotensi memenuhi unsur pidana perampasan, pencurian, hingga intimidasi. Ia juga menyoroti dampak psikologis terhadap keluarga korban, terutama anak korban yang disebut mengalami trauma setelah menyaksikan kejadian.

Sementara itu, Debby mengaku sudah menyiapkan dana pelunasan sebagai bentuk itikad baik. Namun situasi justru berujung kerugian besar.

“Uang sudah siap bayar, kendaraan malah dibawa. Tidak ada dialog,” ujarnya.

Hilangnya kendaraan usaha dan uang tunai membuat kondisi ekonomi keluarga terguncang. Saat ini kasus masih dalam proses penanganan kepolisian.**

Berita Terkait

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP
Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai
Potong Jalur Mendadak Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Pajero di Nambo
Tak Ada Perlawanan HE (32) Pelaku Penikaman di Toili Diamankan Polisi Usai Kejadian

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 02:30 WITA

Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik

Kamis, 3 September 2026 - 23:16 WITA

Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 17:49 WITA

Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Ketoprak Madura di Tengah Badai Globalisasi

Senin, 7 Sep 2026 - 20:41 WITA