Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, OKU TIMUR – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram. Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Reskrim Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H., Kanit Pidsus Ipda Tomi, dan Kasi Humas AKP Pardi menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bermula pada 9 Juni 2026, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Unit Pidsus Reskrim langsung melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap aktivitas seorang warga yang beralamat di Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain peralatan khusus pengoplosan berupa selang pengisian dan regulator, serta 149 tabung gas ukuran 3 kilogram, 37 tabung gas ukuran 12 kilogram, dan tutup tabung gas.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjalankan praktik ilegal tersebut selama kurang lebih dua bulan. Ia menjual tabung gas ukuran 12 kilogram hasil oplosan dengan harga Rp200.000 per tabung, dengan keuntungan bersih sebesar Rp50.000 per tabung.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, gas elpiji hasil pengoplosan tersebut diduga telah dijual dan didistribusikan ke Dapur Makanan Bergizi (MBG) yang berada di wilayah Kecamatan Semendawai Suku III.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyalahgunaan gas bersubsidi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat luas, karena gas yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah justru dialihkan untuk keuntungan pribadi. Kasus ini kini ditangani secara hukum dan akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat. (**)

 

Reporter: Yessy

Sumber : rilis humas Polda Sumsel

Berita Terkait

Fasilitasi 80 Pasangan Warga, Polres OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah Massal  
Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Puluhan Tabung Disita
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
537 Jamaah Haji Asal OKU Timur Kloter I Tiba di Kampung Halaman
Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan
Silaturahmi Forkom Petanggan OKU Timur: Merawat Persaudaraan dan Mengukuhkan Budaya Komering
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Sholat Idul Adha Bersama Personel, Serahkan Daging Kurban Kepada Masyarakat
Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:31 WITA

Fasilitasi 80 Pasangan Warga, Polres OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah Massal  

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WITA

Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:37 WITA

Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Puluhan Tabung Disita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:05 WITA

537 Jamaah Haji Asal OKU Timur Kloter I Tiba di Kampung Halaman

Berita Terbaru