Diduga Tanpa Ijin, Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Sembilan Unit Angkutan Batu Bara

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,OKU TIMUR – Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur mengamankan sembilan unit kendaraan tronton yang diduga mengangkut batu bara secara tidak sah. Pengamanan dilakukan pada Jumat sore, 10 Juli 2026, dan hingga Minggu, 12 Juli 2026 kendaraan tersebut masih disimpan di halaman Markas Polres OKU Timur.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, sembilan unit angkutan batu bara diduga ilegal telah diamankan beserta sopir dan penolongnya. Namun satu orang sopir sempat melarikan diri serta membawa kunci kendaraannya,” ujar Iptu Rendi saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan penindakan ini bukan hasil operasi besar-besaran, melainkan pemeriksaan situasional.

“Bukan dalam rangka penggerebekan, murni pemeriksaan situasional di lapangan,” tegasnya.

Saat ini tim masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas armada tersebut.

“Kita masih mendalami siapa pemilik sebenarnya. Hanya sopir dan penolong yang saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari kesembilan kendaraan tersebut:

– 3 unit melampirkan surat jalan dari Tubaba
– 6 unit menggunakan surat keterangan LKA
– Total muatan mencapai sekitar 360 ton batu bara

Rincian kendaraan yang diamankan:

Nomor Polisi Perkiraan Muatan
Z 8670 YA 40 ton
T 9680 DI 40 ton
BG 8339 MX 48 ton
BG 8508 NS 46 ton
Z 9520 YA 42 ton
BG 8341 MX 42 ton
BG 8905 OP 45 ton
BG 8726 OI 45 ton
BG 890 DC 40 ton

Iptu Rendi menegaskan seluruh berkas dan barang bukti nantinya akan diserahkan ke tingkat provinsi.

“Setelah pemeriksaan tuntas, seluruh perkara akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya.

Langkah ini merupakan wujud kepastian hukum dan pengawasan ketat terhadap aliran sumber daya alam di wilayah hukum OKU Timur guna menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

 

Reporter: Yessy

Berita Terkait

Warga Desa Karang Negara Keluhkan Akses Jalan, Berharap Pemerintah Segera Bangun Jembatan
Polsek Madang Suku I Ungkap Kasus Pencurian Motor, 2 Pelaku Diamankan
Polres OKU Timur Salurkan Bantuan Sosial kepada Insan Pers saat Jelang HUT Bhayangkara ke 80
Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Kapolres OKU Timur Ziarah ke TMP Jurai Komering Sakti, Kenang Jasa Pahlawan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Belitang III Tanam Ribuan Bibit Pohon Untuk Kelestarian Lingkungan
Penyelesaian Tapal Batas OKU Timur dan OKI Masuki Babak Baru, Segera Gelar Survei Lapangan Bersama
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Belitang I Tanam Jagung Bersama Forkopicam
Pelepasan Kafilah OKU Timur Pada MTQ ke XXXI Sumsel Berlangsung Khidmat, Sekda Beri Pesan dan Motivasi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WITA

Diduga Tanpa Ijin, Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Sembilan Unit Angkutan Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:04 WITA

Warga Desa Karang Negara Keluhkan Akses Jalan, Berharap Pemerintah Segera Bangun Jembatan

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:07 WITA

Polsek Madang Suku I Ungkap Kasus Pencurian Motor, 2 Pelaku Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 19:31 WITA

Polres OKU Timur Salurkan Bantuan Sosial kepada Insan Pers saat Jelang HUT Bhayangkara ke 80

Senin, 29 Juni 2026 - 19:24 WITA

Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Kapolres OKU Timur Ziarah ke TMP Jurai Komering Sakti, Kenang Jasa Pahlawan

Berita Terbaru