Fery Cokroaminoto Dewantoro saat ini berusia 42 tahun, meski terbilang muda diantara calon DPD lainnya, ternyata tak disangkah Peri memiliki segudang prestasi dan pengalaman di bidang profesional sebelum akhirnya ikut dalam bursa pencalonan senator dari Sulteng.
Fery Cokroaminoto Dewantoro pria kelahiran Palu pada 17 September 1981 menyelesaikan pendidikan strata 1 di STAIN yang saat ini berubah statusnya menjadi UIN Datokarama Palu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya pernah menempuh pendidikan S2 di UI tapi tidak sampai selesai,” kata Peri kepada sejumlah wartawan pada Rabu, 1 Maret 2023 beberapa waktu lalu.
Sejak tahun 2004, Fery Cokroaminoto Dewantoro merintis karir profesional di beberapa lembaga pemerintah maupun non pemerintah, termasuk menjadi Jurnalis Indo Pos Jakarta (Jawa Pos Group).
” saya memohon do’a dan dukungan masyarakat Sulteng lebih khusus di kabupaten Buol, agar kedepan bisa mengawal proses kemerataan dan keadilan pembangunan keseluruh wilayah nusantara tak terkecuali di kabupaten Buol, dukung saya, pastikan bergerak,” singkat Peri kepada suarautara.com, Kamis, (25/5/2023) saat dihubungi.
Berikut riwayat karir dan jabatan Fery Cokroaminoto Dewantoro:
– Direktur Utama PT. Optimus Digital Indonesia, 2019 – Sekarang
– Direktur Utama PT. Visi Indonesia Berbagi, 2017 – Sekarang
– Direktur Tanri Abeng University (TAU) Center of Excellence, 2018 – 2019.
– Konsultan Ahli Pemasaran Internasional Wonderful Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, 2017-2018
– Manager Public Relation & Fundraising AFS Indonesia-Bina Antarbudaya, 2014-2017
– Manager Public Relation & Event PT. Sinergia Indonesia, 2010-2013
– Jurnalis Harian Radar Palu, 2001.
– Jurnalis Harian Indopos Jakarta (Jawa Pos Group), 2007-2010
– Managing Director, Strengthening Religious Dialogue and Conflict Prevention and Recovery Grassroots Level Program in Poso and Palu, 2004-2007.
Ia mengungkapkan, DPD RI memiliki 7 tugas yang berhubungan langsung dengan daerah, sehingga mendorongnya tertarik untuk menjadi calon senator.
“Salah satunya mengintervensi atau memberi saran kepada daerah terkait perda atau perbup,” jelasnya. ***
Editor: uchan

























