Suarautara.com, Banggai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda dari kalangan mahasiswa dan siswa SMA/sederajat.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai, Rabu (13/5/2026).
Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan, S.H., melalui Anggota Bawaslu Banggai, Arkamulhak Dayanun, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan demokrasi hingga ke tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Arkamulhak menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan tidak hanya menjadi pelengkap dalam proses pemilu.
Keterlibatan generasi muda adalah niatan kami untuk membentuk kader-kader partisipatif. Tujuannya agar mereka dapat berperan langsung dan nyata dalam proses pengawasan di tengah masyarakat,” ujar Arkamulhak.
Pada kegiatan itu, Bawaslu Banggai juga memperkenalkan program inovatif bertajuk “Mengikrarkan Diri Menuju Kader Bapantau”.
Program tersebut dirancang untuk memberikan ruang kepada pemuda agar dapat terlibat aktif dalam pengawasan pemilu dengan metode yang praktis namun tetap akurat.
Dalam sesi materi, para peserta dibekali pemahaman terkait jenis-jenis pelanggaran pemilu, mekanisme pengawasan tahapan pemilu, hingga pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Banggai, Nizlawati MS. Kono, bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai.
Melalui pembentukan kader pengawasan dari kalangan pelajar dan mahasiswa, Bawaslu Banggai berharap semangat pengawasan dapat tumbuh hingga ke tingkat akar rumput.
Kehadiran para kader muda ini diharapkan menjadi “mata dan telinga” tambahan bagi Bawaslu dalam memastikan proses demokrasi di Kabupaten Banggai berjalan bersih, jujur, dan adil.
(AM’oks69)

























