Suarautara.com, Banggai – Personel Polsek Pagimana bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 Polri terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jembatan Pertigaan Lobu, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Selasa (4/8/2026).
Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail, S.H, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 15.30 Wita dan anggota piket langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP serta memberikan pertolongan kepada korban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CRF 150 tanpa TNKB yang dikendarai MF (19) dan Yamaha Lexi tanpa TNKB yang dikendarai SK (14). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bunta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa bermula ketika pengendara Yamaha Lexi yang melaju dari arah Pasar Lobu menuju Bunta diduga kehilangan kendali, terjatuh dan tergelincir hingga bertabrakan dengan Honda CRF dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kapolsek menyebutkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta, sementara kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Pagimana.
Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua agar tidak mengizinkan anak yang belum memenuhi syarat mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan bersama.
(AM’oks69).

























