Suarautara.com, Banggai – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banggai mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di depan Alun-alun Bumi Mutiara, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
Kasat Reskrim AKP Nur Arifin mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial ZS (22) dan RP (17), warga Kelurahan Karaton.
Peristiwa bermula ketika dua korban berusia 15 tahun sedang memarkir sepeda motor untuk mengikuti latihan gerak jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiba-tiba kedua pelaku datang dalam keadaan emosi dan melakukan pemukulan serta tendangan secara berulang.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka lebam, bengkak, dan nyeri di sejumlah bagian tubuh sehingga keluarga melaporkan kasus itu ke SPKT Polresta Banggai.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Nur Arifin.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolresta Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(AM’oks69).

























