Suarautara.com, Banggai – Satreskrim Polresta Banggai berhasil mengungkap dugaan pencurian kabel milik PT PLN (Persero) UP Luwuk di kawasan KM 8, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu malam (5/8/2026).
Seorang pria berinisial HP (40), warga Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa alat yang diduga digunakan untuk memotong kabel.
Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim URC, warga, dan petugas PLN yang sigap menindaklanjuti laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, warga lebih dahulu melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang sedang memotong kabel PLN, kemudian melaporkannya kepada petugas PLN dan kepolisian.
Saat diamankan, pelaku mengakui menggunakan gergaji besi dan parang untuk memotong kabel. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa, termasuk di kawasan Sekolah Kejuruan KLK, Desa Koyoan.
Polresta Banggai mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan objek vital nasional.(AM’oks69)

























