Satresnarkoba Polres Situbondo Ungkap Peredaran Sabu di Wilayah Banyuglugur Atas Respon Cepat Laporan Warga

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo berhasil meringkus seorang terduga pengedar yang kedapatan menyimpan paket sabu siap edar di wilayah Kecamatan Banyuglugur, Senin malam (16/2/2026).

Terduga pelaku berinisial AM (36), warga Situbondo, tak berkutik saat petugas menggerebek sebuah rumah di Desa Kalianget Banyuglugur sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tatang Purwohadi, S.H, M.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti, mulai dari paket narkotika hingga alat isap sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan tindakan tegas berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Tersangka kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan. Di sana, anggota menemukan delapan paket plastik klip berisi sabu yang sudah dikemas dan siap diedarkan,” ujar Iptu Tatang, Rabu (18/2/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita total sabu dengan berat kotor mencapai 2,77 gram. Selain barang haram tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya seperti satu buah timbangan elektrik, sendok sabu dari sedotan, alat isap (bong), kotak kacamata warna biru yang digunakan untuk menyimpan paket sabu, serta satu unit ponsel.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengedarkan sabu tersebut secara bebas kepada pelanggan di wilayah pesisir barat Situbondo. Saat ini, AM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Situbondo. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mencari jaringan atau pemasok utama di atasnya,” tegas Iptu Tatang.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tetap proaktif memberikan informasi jika menemui indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya demi mewujudkan Situbondo yang bersih dari narkoba.

“Jangan ragu untuk melaporkan kriminalitas ataupun butuh bantuan Polisi dapat langsung menghubungi Call Center 110. Gratis dan siap 24 jam merespon laporan masyarakat” pungkas Iptu Tatang.

Berita Terkait

Sasar Aplikasi Judi Online, Kapolres Cek HP Anggota
Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk
Nelayan Diingatkan Prioritaskan Keselamatan, Satpolairud Polres Situbondo Intensif Patroli
Sabu 1,05 Gram Disita, Pengedar di OKU Timur Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi
Pelaku Bersenjata Tajam Bawa Kabur Tas Dua Perempuan Asal Morowali Utara 
Harumkan Nama Daerah, Pelajar Berprestasi Situbondo Terima Penghargaan di Momentum Hardiknas 2026
Polres Batu Gercep Tangkap Pencuri Ayam Milik Warga Malang, Warga Kasembon Rugi Rp8 Juta
Kunjungan Edukatif TK Pembina Panarukan ke Koramil 0823/05, Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WITA

Sasar Aplikasi Judi Online, Kapolres Cek HP Anggota

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21 WITA

Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:01 WITA

Nelayan Diingatkan Prioritaskan Keselamatan, Satpolairud Polres Situbondo Intensif Patroli

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:18 WITA

Sabu 1,05 Gram Disita, Pengedar di OKU Timur Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:11 WITA

Pelaku Bersenjata Tajam Bawa Kabur Tas Dua Perempuan Asal Morowali Utara 

Berita Terbaru

SITUBONDO

Sasar Aplikasi Judi Online, Kapolres Cek HP Anggota

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WITA