Polisi Beri Teguran Sopir Pikap Over Dimension Over Load di Banyuglugur

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,SITUBONDO — Kendaraan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) masih sering dijumpai melintas di jalan raya. Guna mencegah terjadinya kecelakaan, jajaran Satlantas Polres Situbondo memberikan teguran langsung kepada sopir mobil pikap bermuatan berlebih di Jalan Raya Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Selasa (14/4/2026) sore.

Langkah penindakan berupa Teguran ini dilakukan oleh anggota piket Pos Lantas Banyuglugur sekitar pukul 16.20 WIB. Kendaraan angkutan barang dengan nomor polisi N-9424-TH tersebut diminta menepi lantaran membawa muatan yang menjulang tinggi hingga kondisinya miring ke salah satu sisi.

Pihak kepolisian saat ini memang tengah aktif memberikan teguran dan imbauan kepada para pengemudi kendaraan ODOL. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukasi secara langsung di lapangan. Tujuannya sangat jelas, yakni untuk menyelamatkan nyawa pengguna jalan dari risiko kecelakaan fatal, sekaligus menjaga agar infrastruktur jalan raya tidak cepat rusak akibat beban muatan yang berlebihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kegiatan ini, Kapolres Situbondo melalui Kasat Lantas, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., membenarkan langkah yang diambil oleh anggotanya di lapangan. Ia menjelaskan bahwa teguran diberikan agar sopir benar-benar menyadari kesalahannya.

“Melihat kondisi muatan pikap yang sudah overload dan miring, anggota langsung menghentikan laju kendaraan. Kami berikan edukasi dan pemahaman langsung kepada pengemudi bahwa kelalaian terkait dimensi muatan ini sangat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain,” jelas AKP Nanang.

Setelah diberikan pemahaman terkait aturan keselamatan berlalu lintas, sopir pikap tersebut diminta untuk merapikan dan menyesuaikan kembali muatannya agar lebih aman sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.

Melalui kejadian ini, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang dan pelaku usaha agar tidak lagi memaksakan kapasitas muatan kendaraan. Kedisiplinan mematuhi aturan muatan sangat penting demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Situbondo. (***)

Berita Terkait

Cegah Penyelundupan BBM, Gas dan Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengawasan Pelabuhan Panarukan
100 KPM Terima Penyaluran Bantuan KIP Jawara dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur
Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Babinsa Banyuglugur Aktif Dampingi Petani Wujudkan Ketahanan Pangan
Pastikan Pasokan Lancar dan Stok Tersedia, Polisi Cek Ketersediaan LPG Melon
Kasdim 0823/Situbondo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht di Kejari Situbondo
Perhutani Bondowoso Serahkan 1.000 Bibit Jati dan Mahoni pada Halal Bi Halal Pemkab Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:40 WITA

Cegah Penyelundupan BBM, Gas dan Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengawasan Pelabuhan Panarukan

Jumat, 17 April 2026 - 10:16 WITA

100 KPM Terima Penyaluran Bantuan KIP Jawara dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WITA

Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 07:13 WITA

Polisi Beri Teguran Sopir Pikap Over Dimension Over Load di Banyuglugur

Berita Terbaru