SUARAUTARA.COM, SEMI DANG AJI — Terdapat hal yang mengganjal dalam proses pembangunan di lingkungan SMP N 10 OKU, yang berlokasi di Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Hal ini terungkap pada hari Rabu, 9 September 2026, ketika awak media dari jurnalis suarautara.com hendak melakukan peliputan terkait proyek pembangunan tersebut.
Saat jurnalis datang untuk menanyakan perkembangan dan informasi seputar pembangunan yang berlangsung, pihak terkait tampaknya tidak memberikan penjelasan secara terbuka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih mengherankan lagi, saat jurnalis meminta izin untuk mengambil dokumentasi berupa foto sebagai pendukung berita, permohonan tersebut secara tegas tidak diizinkan.
Ketidaktransparanan ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Apa sebenarnya yang tersembunyi di balik cepatnya pembangunan SDN 10 OKU ini? Mengapa proses pendokumentasian kegiatan pembangunan yang seharusnya terbuka justru dilarang?
Masyarakat berharap adanya kejelasan dari pihak berwenang terkait hal ini, agar tidak menimbulkan asumsi-asumsi yang tidak diinginkan di kemudian hari.***
Red edo

























