Suarautara.com, Situbondo – Demi ketertiban dan keindahan serta kebersihan wilayah kecamatan Kapongan, Pemerintah Kecamatan Kapongan bersama Satpol PP melakukan penertiban warung – warung remang yang diduga menyimpan atau menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK), pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026.
Adapun dalam kegiatan penertiban warung – warung remang tersebut diikuti oleh Camat Kapongan, Roy Hidayat, S.P.i, M.S.i, Polsek, Satgas premanisme, sejumlah anggota satpol PP, anggota LSM, beserta beberapa tokoh masyarakat setempat.
”Hari ini kita melakukan kegiatan penertiban warung – warung yang diduga masih melakukan aktivitas transaksi prostitusi. Jadi, sebelumnya sudah didata oleh Tim Penertiban dari Kabupaten maupun kecamatan, ada tiga belas warung yang kita tertibkan, itu semua harus dibuka jendela dan semua sekatnya agar masyarakat bisa melihat, bisa mengamati bersama – sama. Dan dari 13 warung, ada 9 warung yang membuka jendela dan sekatnya dengan suka rela, dan empat warung yang kami buka secara paksa,” ujar Roy Hidayat kepada media online ini, Rabu, (15/7/2026).
Dari kegiatan tersebut, Roy Hidayat berharap agar wilayah kecamatan Kapongan bersih dari aktivitas prostitusi.

























