Pemerintah Kecamatan bersama Polsek dan Satpol PP Tertibkan Warung Remang Pinggir Jalan yang Diduga Melakukan Aktivitas Prostitusi

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Situbondo – Demi ketertiban dan keindahan serta kebersihan wilayah kecamatan Kapongan, Pemerintah Kecamatan Kapongan bersama Satpol PP melakukan penertiban warung – warung remang yang diduga menyimpan atau menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK), pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026.

‎Adapun dalam kegiatan penertiban warung – warung remang tersebut diikuti oleh Camat Kapongan, Roy Hidayat, S.P.i, M.S.i,  Polsek, Satgas premanisme, sejumlah anggota satpol PP, anggota LSM, beserta beberapa tokoh masyarakat setempat.

‎”Hari ini kita melakukan kegiatan penertiban warung – warung yang diduga masih melakukan aktivitas transaksi prostitusi. Jadi, sebelumnya sudah didata oleh Tim Penertiban dari Kabupaten maupun kecamatan, ada tiga belas warung yang kita tertibkan, itu semua harus dibuka jendela dan semua sekatnya agar masyarakat bisa melihat, bisa mengamati bersama – sama.  Dan dari 13 warung, ada 9 warung yang membuka jendela dan sekatnya dengan suka rela, dan empat warung yang kami buka secara paksa,” ujar Roy Hidayat kepada media online ini, Rabu, (15/7/2026).

‎Dari kegiatan tersebut, Roy Hidayat berharap agar wilayah kecamatan Kapongan bersih dari aktivitas prostitusi.

Berita Terkait

Akibat Rem Blong, Polisi Tangani Pikap Terjun ke Laut di Pelabuhan Jangkar
Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar
Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
Kering dan Gundulnya Hutan Mengundang Sekawanan Monyet Turun ke Permukiman Warga serta Kantor Puskesmas Sumber Malang
Satu Kapal Tenggelam, Satpolairud Polres Tangani Tabrakan Kapal Nelayan di Panarukan
Dugaan Tindak Pidana Penguasaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Secara Ilegal di Petak 6A-2, Edy Susanto: Bangunan Masuk Hutan, Monyet -monyet Masuk Desa

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Akibat Rem Blong, Polisi Tangani Pikap Terjun ke Laut di Pelabuhan Jangkar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:03 WITA

Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terbaru