Suarautara.com, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), memperoleh alokasi anggaran dalam DIPA (Dana Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2025 sebesar Rp365,3 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membuka lahan baru seluas 10.180 hektar yang akan dikembangkan menjadi areal persawahan.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Cetak Sawah Rakyat yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ini juga merupakan perwujudan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2025–2030, khususnya pada pilar Berani Makmur atau Berani Panen Raya,” ungkap Kepala Dinas TPH Sulteng, Nelson Metubun, pada Sabtu pagi (5/7/2025).
Penggunaan anggaran tersebut ditujukan untuk mendorong peningkatan produksi dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Nelson menyebutkan, ada tiga manfaat utama yang diharapkan dari program cetak sawah ini:
- Bertambahnya luas baku sawah dari sebelumnya 126.985 hektar menjadi 137.165 hektar.
- Meningkatnya produksi beras sebesar 45.810 ton gabah kering giling (GKG), yang setara dengan 29.779 ton beras.
Peningkatan ini diperkirakan akan menaikkan surplus beras Sulawesi Tengah dari 137 ribu ton pada tahun lalu menjadi sekitar 150 ribu ton.
- Meningkatnya pendapatan petani, terutama di kabupaten-kabupaten yang menjadi lokasi pelaksanaan program.
“DIPA untuk kegiatan ini kami terima pada 11 Juni 2025. Lalu, pada 16 Juni kami langsung menandatangani kontrak untuk kegiatan perencanaan SID (Survey, Identifikasi, dan Desain),” ujar Nelson.
Kabupaten-kabupaten yang telah mengajukan program ini antara lain Donggala, Tojo Una-Una, Tolitoli, Buol, Poso, Sigi, Banggai, dan Parigi Moutong.
“Semua usulan berasal dari pemerintah kabupaten, baik dari kepala daerah maupun dari dinas TPH setempat,” tambah Nelson.
Program ini diharapkan dapat memperkuat peran Sulawesi Tengah sebagai lumbung pangan di kawasan timur Indonesia.
“Pelaksanaan program cetak sawah bisa dilakukan oleh TNI atau melalui sistem pengadaan E-Katalog,” jelas Nelson. ***