Motif Batik Buol Diperkuat Hak Cipta, Bupati: Ini Identitas dan Kekayaan Budaya

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BUOL – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M., hari ini secara resmi membuka kegiatan penandatanganan perjanjian pengalihan dan penegasan hak cipta karya seni rupa motif batik Buol. 16 Septembsr 2026 Acara yang berlangsung di aula Lantai 2 kantor bupati dihadiri oleh para Pimpinan OPD seniman, tokoh masyarakat, dan jajaran Forkopimda.

​Dalam sambutannya, Bupati Risharyudi menekankan pentingnya pelestarian dan perlindungan warisan budaya daerah, salah satunya melalui pencatatan hak cipta.

Menurutnya, karya seni, termasuk motif batik Buol, bukan sekadar keindahan estetika, melainkan juga simbol identitas dan kekayaan budaya yang harus dijaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pencatatan hak cipta ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi para pencipta dan pemilik karya seni. Dengan demikian, karya mereka tidak dapat disalahgunakan atau diklaim oleh pihak lain, sehingga nilai ekonomi dan budayanya tetap terjaga,” ujar Bupati Risharyudi.

​Lebih lanjut, Bupati Risharyudi juga menyampaikan apresiasi kepada para seniman yang telah berkontribusi dalam melestarikan budaya Buol melalui karya seni mereka.

Ia berharap, kegiatan ini dapat memotivasi para seniman lainnya untuk terus berkarya dan melindungi hasil karyanya melalui pencatatan hak cipta.

​”Saya mengajak seluruh masyarakat Buol untuk terus mencintai dan melestarikan warisan budaya kita, termasuk batik Buol. Mari kita dukung para seniman dan pengrajin lokal agar mereka dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi perkembangan seni dan budaya di daerah kita,” tambah Bupati Risharyudi.

​Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buol, Shinta Andriani Nino, M., juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya perlindungan hak cipta karya seni di Buol.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan program-program PKK yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan pelestarian budaya.

​”Kami sangat mengapresiasi langkah Bupati Risharyudi dalam melindungi hak cipta karya seni di Buol. Kami berharap, kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai dan melindungi karya seni,” kata Shinta.

​Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan perjanjian pengalihan dan penegasan hak cipta untuk sejumlah karya seni rupa motif batik Buol.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Risharyudi, Shinta Andriani serta para tokoh masyarakat dan Forkopimda yang hadir.

​Dengan adanya pencatatan hak cipta ini, diharapkan karya seni rupa motif batik Buol dapat terlindungi dan memberikan manfaat bagi para pencipta dan masyarakat Buol secara keseluruhan.***

Berita Terkait

Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng
Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah
Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:25 WITA

Motif Batik Buol Diperkuat Hak Cipta, Bupati: Ini Identitas dan Kekayaan Budaya

Rabu, 16 September 2026 - 00:25 WITA

Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WITA

Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol

Selasa, 15 September 2026 - 05:16 WITA

23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Berita Terbaru