Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraUtara.com , Buol – Pemerintah Kabupaten Buol mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi di media sosial, terutama konten yang belum terverifikasi dan berpotensi mengandung hoaks, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

Imbauan tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkab Buol,  Nurlela, S.H sebagai respons atas semakin mudahnya masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi melalui media sosial.

Masyarakat diminta membiasakan diri melakukan pengecekan dan konfirmasi atau tabayyun sebelum membagikan setiap informasi yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keterbukaan informasi dan kebebasan bermedia sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab. Jangan sampai kemudahan menyampaikan pendapat justru membawa seseorang berhadapan dengan aparat penegak hukum.

“Jangan sampai di zaman kebebasan ini justru membuat kita berbuat kesalahan dan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Staf Ahli.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk dapat membedakan kritik, saran, dan masukan yang disampaikan secara konstruktif dengan konten yang mengarah pada disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih kritis terhadap informasi yang beredar. Setiap informasi yang diterima tidak seharusnya langsung dipercaya dan disebarluaskan tanpa memastikan sumber serta kebenarannya.

Penyebaran informasi palsu maupun konten bermuatan disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian dinilai dapat menimbulkan kerugian, baik bagi individu maupun daerah, sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Ketentuan mengenai aktivitas bermedia sosial dan penyebaran konten elektronik juga telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang telah mengalami sejumlah perubahan.

Karena itu, masyarakat Kabupaten Buol diajak bersama-sama menjaga ruang publik dan media sosial agar tetap menjadi sarana komunikasi yang sehat, santun, dan bertanggung jawab.

Staf Ahli juga mengingatkan pentingnya menjaga ucapan dan perilaku sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, termasuk dengan berpedoman pada nilai-nilai keagamaan.

“Seorang muslim adalah yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya,” demikian sabda Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan HR. Bukhari dan Muslim.

“Bijak bermedia sosial adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah
Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I
Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi
Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas
Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris
Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WITA

SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan

Senin, 7 September 2026 - 09:33 WITA

Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah

Jumat, 4 September 2026 - 14:29 WITA

Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA