Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraUtara.com , Buol – Pemerintah Kabupaten Buol mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi di media sosial, terutama konten yang belum terverifikasi dan berpotensi mengandung hoaks, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

Imbauan tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkab Buol,  Nurlela, S.H sebagai respons atas semakin mudahnya masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi melalui media sosial.

Masyarakat diminta membiasakan diri melakukan pengecekan dan konfirmasi atau tabayyun sebelum membagikan setiap informasi yang diterima.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan kebebasan bermedia sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab. Jangan sampai kemudahan menyampaikan pendapat justru membawa seseorang berhadapan dengan aparat penegak hukum.

“Jangan sampai di zaman kebebasan ini justru membuat kita berbuat kesalahan dan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Staf Ahli.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk dapat membedakan kritik, saran, dan masukan yang disampaikan secara konstruktif dengan konten yang mengarah pada disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih kritis terhadap informasi yang beredar. Setiap informasi yang diterima tidak seharusnya langsung dipercaya dan disebarluaskan tanpa memastikan sumber serta kebenarannya.

Penyebaran informasi palsu maupun konten bermuatan disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian dinilai dapat menimbulkan kerugian, baik bagi individu maupun daerah, sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Ketentuan mengenai aktivitas bermedia sosial dan penyebaran konten elektronik juga telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang telah mengalami sejumlah perubahan.

Karena itu, masyarakat Kabupaten Buol diajak bersama-sama menjaga ruang publik dan media sosial agar tetap menjadi sarana komunikasi yang sehat, santun, dan bertanggung jawab.

Staf Ahli juga mengingatkan pentingnya menjaga ucapan dan perilaku sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, termasuk dengan berpedoman pada nilai-nilai keagamaan.

“Seorang muslim adalah yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya,” demikian sabda Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan HR. Bukhari dan Muslim.

“Bijak bermedia sosial adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.***

Berita Terkait

HUT Buol ke-27, Warga Serbu Operasi Pasar Murah
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Buol Soroti Disiplin ASN dan Karhutla
Menuju Ajang Pesparani Tingkat Provinsi, Wabup Buol Lepas Kontingen LP3D
BLK Buol Hebat Buka Batch 2 Pelatihan Barista dan Pembuatan Kue, Gratis untuk Masyarakat
Pembangunan Sekolah Rakyat di Buol Dimatangkan, Pemkab Fokus Pastikan Kesiapan Lahan
Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar
SISGITA Jadi Andalan 58 Daerah, Buol Ambil Bagian Perkuat Digitalisasi Pajak
Bupati Buol Hadir di Forum Pemda Berprestasi 2026, Ini Fokus yang Dibawa

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:49 WITA

HUT Buol ke-27, Warga Serbu Operasi Pasar Murah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Buol Soroti Disiplin ASN dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:48 WITA

Menuju Ajang Pesparani Tingkat Provinsi, Wabup Buol Lepas Kontingen LP3D

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34 WITA

BLK Buol Hebat Buka Batch 2 Pelatihan Barista dan Pembuatan Kue, Gratis untuk Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 21:48 WITA

Pembangunan Sekolah Rakyat di Buol Dimatangkan, Pemkab Fokus Pastikan Kesiapan Lahan

Berita Terbaru