SuaraUtara.com, Buol – Layanan WiFi Gratis Kominfo resmi ditetapkan sebagai salah satu layanan publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Buol setelah melewati masa uji coba selama tiga bulan.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Diskominfo Buol melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan, termasuk respons dan pemanfaatannya oleh masyarakat.
WiFi Gratis Kominfo menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buol memperluas akses konektivitas internet bagi masyarakat, sekaligus mendukung kebutuhan digital di lingkungan pemerintahan dan ruang pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama masa uji coba, layanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan pengguna layanan. Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar bagi Diskominfo untuk melanjutkan sekaligus mengembangkan layanan tersebut secara berkelanjutan.
Saat ini, akses WiFi Gratis Kominfo telah tersedia di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat maupun tamu yang datang ke kantor OPD untuk mendapatkan pelayanan atau memiliki kepentingan di lingkungan pemerintahan daerah.
Tidak hanya di perkantoran pemerintah, WiFi Gratis Kominfo juga telah ditempatkan di sejumlah ruang publik dan titik pelayanan masyarakat.
Beberapa di antaranya yakni Anjungan Leok 1, Taman Bermain Masjid Agung, ruang tunggu rumah sakit dan puskesmas, ruang tunggu layanan perizinan, serta ruang tunggu pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan akses internet saat berada di lokasi pelayanan publik.
Koneksi internet tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari komunikasi, memperoleh informasi, mengakses layanan digital pemerintah hingga menunjang aktivitas produktif masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, M.PA., menegaskan bahwa keberadaan WiFi Gratis Kominfo tidak sekadar menyediakan akses internet tanpa biaya.
Menurutnya, layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
“WiFi Gratis Kominfo bukan sekadar fasilitas internet gratis, tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital,” ujar Ikhlasiani.
Ia mengatakan, keberadaan konektivitas internet di ruang-ruang pelayanan diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke lingkungan pemerintahan.
Ke depan, Diskominfo Kabupaten Buol akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas layanan. Pengembangan juga akan dilakukan, termasuk melihat kemungkinan perluasan cakupan titik WiFi publik.
Dengan resmi ditetapkannya WiFi Gratis Kominfo sebagai salah satu layanan publik, pemerintah daerah menargetkan akses konektivitas digital di Kabupaten Buol semakin merata.
Layanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses masyarakat.***

























