SuaraUtara.com, Jakarta – Perjuangan Pemkab Buol menggaet anggaran pusat untuk pembangunan infrastruktur kembali membuahkan hasil. Ruas jalan Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer mendapat alokasi Rp21.828.884.000 melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi penanganan ruas Negeri Lama–Modo I yang dijadwalkan dikerjakan pada 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, Darsyad, ST, mengatakan proses pekerjaan saat ini tinggal menunggu penyelesaian revisi DIPA Kementerian PU sebelum masuk tahap lelang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah Kabupaten Buol mendapatkan anggaran Rp21.828.884.000 untuk pekerjaan jalan ruas Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer yang akan dikerjakan tahun ini. Sisa menunggu revisi DIPA Kementerian PU selesai, kemudian proses lelang,” ujar Darsyad, Jumat (4/9/2026).
Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo menegaskan, alokasi anggaran tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan perjuangan berulang Pemkab Buol ke pemerintah pusat.
Ia menyebut dirinya beberapa kali melakukan perjalanan Buol–Jakarta untuk memperjuangkan dukungan anggaran pembangunan daerah, termasuk menemui DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Risharyudi bahkan menyebut perjuangan tersebut dengan istilah “mengamen” sebagai gambaran kegigihan pemerintah daerah dalam meminta dukungan anggaran pusat.
“Alhamdulillah, ini hasil bolak-balik dari Buol ke Jakarta, mengamen bermohon ke DPR RI PKB Komisi V via Kapoksi Bapak Sujatmiko dan langsung ke Kementerian PUPR,” kata Risharyudi.
Menurutnya, kepala daerah tidak cukup hanya mengurus pemerintahan dari daerah. Kebutuhan pembangunan yang membutuhkan anggaran besar harus diperjuangkan langsung ke pemerintah pusat.
“Kalau Bupati tinggal di Buol terus maka ruas Jalan Negeri Lama–Modo I ini tidak akan jadi, termasuk ruas Jalan Kokobuka–Lambunu yang akan selesai tahun 2029 dan ruas jalan lainnya,” tegasnya.
Ruas Negeri Lama–Modo I menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat Buol. Penanganan jalan sepanjang 17,09 kilometer diharapkan memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.
Kucuran anggaran lebih dari Rp21,8 miliar melalui IJD menjadi langkah penting untuk mendorong peningkatan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat.
Namun, alokasi anggaran belum berarti pekerjaan fisik langsung dimulai.
Darsyad menjelaskan, masih ada tahapan administrasi yang harus diselesaikan. Pemkab Buol kini menunggu revisi DIPA Kementerian PU. Setelah itu, proyek akan masuk proses lelang sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Artinya, masyarakat masih harus menunggu hingga seluruh tahapan administrasi dan lelang rampung sebelum pekerjaan di lapangan dimulai.
Pemkab Buol memastikan perjuangan mendapatkan dukungan anggaran pusat tidak berhenti pada ruas Negeri Lama–Modo I.
Bupati Risharyudi menyebut sejumlah ruas strategis lainnya juga terus diperjuangkan, salah satunya Kokobuka–Lambunu yang ditargetkan selesai pada 2029.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur membutuhkan program berkelanjutan dan tidak bisa diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran.
“Kita terus perjuangkan agar jalan-jalan strategis di Buol mendapatkan dukungan anggaran dari pusat. Ini semua untuk kepentingan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” ujar Risharyudi.
Dengan alokasi Rp21,828 miliar, perhatian kini tertuju pada tahapan berikutnya: revisi DIPA, lelang, hingga pekerjaan fisik.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, ruas Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer akan segera masuk tahap pengerjaan dan diharapkan membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Kalau ingin dibuat lebih tajam lagi khas Strike dengan judul lebih “menggigit”, teras berita lebih keras, dan angle menonjolkan perjuangan.***

























