SUARAUTARA.COM, MOROWALI – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah, Dony Kurnia Budjang, SE., M.Si, secara resmi membuka Sidang Komprehensif Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar (DPPB) PT Dexin Steel Indonesia, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat PT DSI tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Morowali, manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, verifikator dari PT Surveyor Indonesia, serta sejumlah instansi terkait lainnya, baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Dony menegaskan bahwa industri pengolahan nikel merupakan sektor strategis yang mendukung program hilirisasi dan transisi energi nasional. Kawasan industri di Morowali menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi berbasis smelter di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa di balik kontribusi ekonomi yang besar, terdapat potensi bahaya besar yang harus dikelola secara serius, mulai dari proses produksi, penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3), hingga instalasi bertekanan dan bersuhu tinggi.
“Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar bukan sekadar pemenuhan regulasi. Ini adalah bentuk komitmen perusahaan dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko yang dapat mengancam keselamatan pekerja, masyarakat, serta lingkungan,” tegasnya.
Menurutnya, sidang komprehensif ini menjadi forum strategis untuk memastikan perusahaan telah memetakan seluruh potensi bahaya secara menyeluruh, menyusun skenario tanggap darurat yang realistis, menyiapkan sistem pencegahan dan mitigasi yang terintegrasi, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia yang terlatih.
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi kesungguhan manajemen PT Dexin Steel Indonesia dalam menyusun dokumen tersebut. Meski demikian, implementasi di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan sistem pengendalian bahaya.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya persoalan teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan sosial perusahaan. Setiap pekerja harus dapat pulang ke rumah dengan selamat,” ujarnya.
Sidang Pemaparan Komprehensif Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar ini sekaligus menegaskan norma kepatuhan keselamatan kerja di lingkungan PT Dexin Steel Indonesia. Kegiatan resmi dibuka dengan harapan seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan menghasilkan rekomendasi terbaik demi keselamatan serta keberlanjutan industri di Morowali.
(Marwan)
























