Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Puluhan Tabung Disita

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,OKU TIMUR – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram. Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Reskrim Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H., Kanit Pidsus Ipda Tomi, dan Kasi Humas AKP Pardi menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bermula pada 9 Juni 2026, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Unit Pidsus Reskrim langsung melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap aktivitas seorang warga yang beralamat di Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur,” ungkap Kapolres.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain peralatan khusus pengoplosan berupa selang pengisian dan regulator, serta 149 tabung gas ukuran 3 kilogram, 37 tabung gas ukuran 12 kilogram, dan tutup tabung gas.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjalankan praktik ilegal tersebut selama kurang lebih dua bulan. Ia menjual tabung gas ukuran 12 kilogram hasil oplosan dengan harga Rp200.000 per tabung, dengan keuntungan bersih sebesar Rp50.000 per tabung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, gas elpiji hasil pengoplosan tersebut diduga telah dijual dan didistribusikan ke Dapur Makanan Bergizi (MBG) yang berada di wilayah Kecamatan Semendawai Suku III.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyalahgunaan gas bersubsidi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat luas, karena gas yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah justru dialihkan untuk keuntungan pribadi. Kasus ini kini ditangani secara hukum dan akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.***

Berita Terkait

Lurah Toper Ilham Gandeng Pedagang Jaga Kebersihan dan Ketertiban RTH Kilo 5 Dukung Persiapan Adipura
Gelar Aksi di Tugu Adipura SMI Untika Luwuk Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla dan Penuhi Hak Dasar Rakyat
Pemkab Buol Siap Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Akses Pembiayaan Masyarakat Jadi Prioritas
Gelar Kerja Bakti di Bantaran Sungai Soho Lurah Ajak Warga Hidupkan Gotong Royong di Kota Tua Luwuk
Aswas Kejati Sulteng Musafir Kunker Kejari Banggai Peningkatan Status Kelembagaan ke Tipe A Dalam Kajian
Setahun Lebih tanpa kepastian Hukum, Kuasa Hukum Terlapor Surati Kapolres Touna, Dengan Tembusan Kapolda Hingga Mabes Polri
Kapolresta Banggai Hendri Yulianto Gelar Turnamen Domino Berhadiah Rp 50 Juta 232 Tim Siap Bertanding
Ketua PMI Buol Resmikan KEMBARA IV, Tekankan Jiwa Kepedulian dan Kepemimpinan Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:36 WITA

Lurah Toper Ilham Gandeng Pedagang Jaga Kebersihan dan Ketertiban RTH Kilo 5 Dukung Persiapan Adipura

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:24 WITA

Gelar Aksi di Tugu Adipura SMI Untika Luwuk Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla dan Penuhi Hak Dasar Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:56 WITA

Pemkab Buol Siap Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Akses Pembiayaan Masyarakat Jadi Prioritas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:29 WITA

Gelar Kerja Bakti di Bantaran Sungai Soho Lurah Ajak Warga Hidupkan Gotong Royong di Kota Tua Luwuk

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Aswas Kejati Sulteng Musafir Kunker Kejari Banggai Peningkatan Status Kelembagaan ke Tipe A Dalam Kajian

Berita Terbaru

OPINI

Ketika Diskusi Akan Merekatkan Tali Kerjasama

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:52 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Online Casino 10 Euro

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:30 WITA