Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Puluhan Tabung Disita

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,OKU TIMUR – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram. Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Reskrim Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H., Kanit Pidsus Ipda Tomi, dan Kasi Humas AKP Pardi menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bermula pada 9 Juni 2026, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Unit Pidsus Reskrim langsung melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap aktivitas seorang warga yang beralamat di Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain peralatan khusus pengoplosan berupa selang pengisian dan regulator, serta 149 tabung gas ukuran 3 kilogram, 37 tabung gas ukuran 12 kilogram, dan tutup tabung gas.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjalankan praktik ilegal tersebut selama kurang lebih dua bulan. Ia menjual tabung gas ukuran 12 kilogram hasil oplosan dengan harga Rp200.000 per tabung, dengan keuntungan bersih sebesar Rp50.000 per tabung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, gas elpiji hasil pengoplosan tersebut diduga telah dijual dan didistribusikan ke Dapur Makanan Bergizi (MBG) yang berada di wilayah Kecamatan Semendawai Suku III.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyalahgunaan gas bersubsidi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat luas, karena gas yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah justru dialihkan untuk keuntungan pribadi. Kasus ini kini ditangani secara hukum dan akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.***

Berita Terkait

Merespon Video Truk Oleng yang Viral, Satlantas Polres Situbondo Beri Edukasi Keselamatan dan Tindak Sopir
Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian
Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:09 WITA

Merespon Video Truk Oleng yang Viral, Satlantas Polres Situbondo Beri Edukasi Keselamatan dan Tindak Sopir

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25 WITA

Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian

Senin, 27 Juli 2026 - 12:02 WITA

Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan

Berita Terbaru