Suarautara.com,OKU TIMUR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Massal. Acara berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, pukul 09.20 WIB di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur dan berjalan dengan aman serta tertib.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati OKU Timur, H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., perwakilan Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur Abdul Kadir, S.Pd, M.P.Kim, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M., serta unsur pimpinan daerah, tokoh agama, pengurus Bhayangkari, dan personel kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, Kasat Binmas selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/44/IV/HUK.6.5/2026. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas pernikahan warga, meringankan beban biaya bagi masyarakat kurang mampu, serta mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan. Sebanyak 80 pasangan tercatat mengikuti kegiatan ini dan seluruhnya telah memenuhi standar prosedur operasional.
Kapolres OKU Timur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Ia menjelaskan bahwa masih banyak warga yang telah melangsungkan pernikahan secara agama namun belum tercatat secara hukum negara. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi wujud pelayanan kepolisian untuk memfasilitasi warga yang mengalami kendala biaya maupun kelengkapan dokumen.
Sementara itu, Wakil Bupati OKU Timur mengucapkan terima kasih kepada Polres OKU Timur atas inisiatif yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga yang belum melengkapi administrasi pernikahan agar segera mengurusnya demi kemudahan urusan keluarga di masa mendatang.
Rangkaian acara berakhir sekitar pukul 10.20 WIB dan dilanjutkan langsung dengan pelaksanaan sidang isbat nikah bagi seluruh peserta. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif. (**)
Reporter: Yessy
Sumber: rilis humas Polda Sumsel
























