SUARAUTARA, Buol – DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses masa Sidang I bertempat di Ruang Paripurna Utama, Senin (31/10/2022).
Sebelumnya pelaksanaan reses telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Buol dimasing-masing Dapilnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Ahmad Takuloe, S.H didampingi Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu, S.Sos,M.AP, dan turut dihadiri Pemerintah daerah diwakili Sekda Drs.Suprizal Jusuf, MM, Asisten II Drs. Arianto Rioeh,M,Si, Sekwan Munawir A.Nouk,S,STP, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh anggota DPRD melalui setiap komisi menyampaikan laporan hasil reses di masing-masing Dapil yang ada.
Mayoritas Komisi DPRD di 3 Dapil yang ada menyampaikan beberapa hal yang menjadi permasalahan di Dapilnya, yaitu pada bidang perekonomian, bidang pembangunan, dan bidang kesejahteraan sosial.

Diakhir siding paripurna Sekretaris DPRD Buol, Munawir A Nouk, S.STP membcakan surat keputusan dengan nomor : 170. 21/30/2022 tentang penetapan hasil kegiatan reses masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023, pimpinan DPRD Buol menimbang dan seterusnya tahun sidang 2022 2023 ke-1 proses Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Buol masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini hasil kegiatan reses Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Buol masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022 20223 akan disampaikan kepada Bupati untuk menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2023 ke-3, segala biaya yang ditimbulkan akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada DPRD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2022 keempat.
keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Buol pada tanggal 31 Oktober 2022.
Laporan : Zulfikar Ndala/Wawan Isa

























