DPRD Buol Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu memberikan laporan hasil Reses Masa Sidang I kepada Sekda Buol Drs. Suprizal Jusuf dan disaksikan Sekretaris DPRD Buol, Munawir A Nouk, S.STP Senin 31 Oktober 2022.

Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu memberikan laporan hasil Reses Masa Sidang I kepada Sekda Buol Drs. Suprizal Jusuf dan disaksikan Sekretaris DPRD Buol, Munawir A Nouk, S.STP Senin 31 Oktober 2022.

SUARAUTARA, Buol – DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses masa Sidang I bertempat di Ruang Paripurna Utama, Senin (31/10/2022).

Sebelumnya pelaksanaan reses telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Buol dimasing-masing Dapilnya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Ahmad Takuloe, S.H didampingi Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu, S.Sos,M.AP, dan turut dihadiri Pemerintah daerah diwakili Sekda Drs.Suprizal Jusuf, MM, Asisten II Drs. Arianto Rioeh,M,Si, Sekwan Munawir A.Nouk,S,STP, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh anggota DPRD melalui setiap komisi menyampaikan laporan hasil reses di masing-masing Dapil yang ada.

Mayoritas Komisi DPRD di 3 Dapil yang ada menyampaikan beberapa hal yang menjadi permasalahan di Dapilnya, yaitu pada bidang perekonomian, bidang pembangunan, dan bidang kesejahteraan sosial.

Diakhir siding paripurna Sekretaris DPRD Buol, Munawir A Nouk, S.STP membcakan surat keputusan dengan  nomor : 170. 21/30/2022 tentang penetapan hasil kegiatan reses masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023, pimpinan DPRD Buol menimbang dan seterusnya tahun sidang 2022 2023 ke-1 proses Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Buol masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini hasil kegiatan reses Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Buol masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022 20223 akan disampaikan kepada Bupati untuk menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2023 ke-3, segala biaya yang ditimbulkan akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada DPRD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2022 keempat.

keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Buol pada tanggal 31 Oktober 2022.

 

Laporan : Zulfikar Ndala/Wawan Isa

Berita Terkait

Walikota Kotamobagu Resmi Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Misteri Hilal: Indonesia dan Arab Saudi
HUT ke-22 OKU Timur, Bupati Lanosin Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Hiburan Rakyat
HUT ke-116 Kotamobagu: Menjadikan Sejarah sebagai Sumber Inspirasi dan Identitas Daerah
SEJARAH NAHDLATUL ULAMA MENCATAT: DARI KEPRIHATINAN MENUJU ISLAH, PIMPINAN PBNU SEPAKAT GELAR MUKTAMAR BERSAMA
Pemda Banggai Apresiasi BPJS Kesehatan Gelar Gathering Badan Usaha dan Agyakari Award 2025
Gelar Pelatihan Kewirausahaan Pemda Banggai Dorong UMKM Kuliner Tingkatkan Daya Saing
Inspektorat Provinsi Sulteng Melakukan Evaluasi Kinerja di Banggai Dorong Penguatan Zona Integritas dan WBK – WBBM

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:48 WITA

Walikota Kotamobagu Resmi Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:24 WITA

Misteri Hilal: Indonesia dan Arab Saudi

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:30 WITA

HUT ke-22 OKU Timur, Bupati Lanosin Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Hiburan Rakyat

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu: Menjadikan Sejarah sebagai Sumber Inspirasi dan Identitas Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:09 WITA

SEJARAH NAHDLATUL ULAMA MENCATAT: DARI KEPRIHATINAN MENUJU ISLAH, PIMPINAN PBNU SEPAKAT GELAR MUKTAMAR BERSAMA

Berita Terbaru