SUARAUTARA.COM, Muara Enim – Kepala Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Muslim sempat viral beberapa Waktu lalu dikarenakan dirinya memberikan seluruh gaji sebagai Kades untuk pembangunan jalan, dibagikan kepada warga miski di desa. Hal itu mendapat sorotan dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Basus D88, kabupaten Muara Enim.
Dimana pada awal Februari lalu, Kades Aur Duri kepada salah satu media online diberitakan dirinya menyerahkan seluruh gajinya untuk pembangunan Jalan dan dibagikan kepada warga miskin di desa itu.
“Gaji saya dari Januari sampai Desember 2022 saya gunakan untuk bangun jalan dan sudah saya bagikan kepada warga miskin,” ucap Muslim seperti yang dikutip adalam enimekspres.co.id, Minggu 12 Februari 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, LAI – Basus D88, menyoroti kebijakan Kades Aur Duri dalam mendukung berjalannya Program Pemerintah Pusat dan daerah, ORMAS, Media tak terkecuali LSM sudah seharusnya berperan aktif di tengah masyarakat.

LAI menjelaskan bahwa pengawasan pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 harus menjadi tanggung jawab semua pihak dan harus dilaksanakan secara transparan oleh pemdes Aur Duri. Masyarakat pun diminta aktif terlibat dalam perencanaan hingga pengawasan penggunaan dana desa dalam proses pembangunan di desa itu sendiri.
“ Laporan masyarakat merupakan ujung tombak dan sumber informasi utama bagi pemeriksa untuk menindaklanjuti segala penyalahgunaan dana desa. Oleh karena itu peran aktif masyarakat akan menjadi kunci pengelolaan dana desa yang berkualitas,” ujar Taufik Hermanto selaku ketua LAI Basus 88 Kabupaten Muara Enim, Minggu (16/4/2023), kepada suarautara.com.
Taufik juga menjelaskan, sesuai dengan semangat Undang- Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, masyarakat merupakan subjek utama dalam proses pembangunan di kawasan perdesaan. Menurutnya peran masyarakat tersebut harusnya dimanfaatkan secara optimal, sehingga pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan warga desa.
“Masyarakat harus berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dana desa,” tandasnya.
Berdasarkan amanat Undang-Undang tersebutlah,Taufik Hermanto,ingin memastikan apakah Kepala Desa Aur Duri ( Muslim ) sudah baik dalam menjalankan roda pemerintahan desa serta pengelolahan dana desanya”imbuhnya lagi.
Berdasarkan hasil Investigasi serta penelusuran kemasyarakat olrh LAI Basus 88 di Desa Aur Duri, sontak membuat para awak Media dan publik bertanya-tanya.
Upaya konfirmasi kepada Kades Muslim juga Manusia biasa jawab Taufik hermanto, dan pemdes yang dipimpin Muslim juga harus dikawal, agar realisasi penggunaan dana desa tepat dan terukur, jangan sampai ibarat mobil larinya kencang namun rem nya blong,”pungkasnya.
Untuk diketahui, ada beberapa hal yang disoroti dalam anggaran perencanaan dan realisasinya di dalam pengelolahan dana desa dan ADD di Desa Aur Duri Pada tahun 2022 namun, kami tidak mau menuduh, nanti setelah saya konfirmasi kepada dinas instansi terkait baru kita akan tahu kebocoran ini terjadi diakibatkan oleh siapa,” beber Taufik.
Iya juga mendorong peran dari akademisi di berbagai perguruan tinggi agar terlibat dalam proses pengelolaan dana desa. Dimana menurutnya keikutsertaan para akademisi ini tidak hanya akan mendorong penggunaan dana desa tepat sasaran tapi juga akan terkelola dengan baik secara administratif. “Selain elemen masyarakat, kaum akademisi pun harus dilibatkan,” tutup Taufik Hermanto.
(Zulhadi/ redaksi)

























