Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraUtara.com, Tojo Una-una – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam rentang waktu 3 dan 5 September 2026, polisi mengungkap dua perkara dugaan tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una.

Dua pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Ratolindo dan Kecamatan Ulubongka, dengan masing-masing perkara melibatkan satu tersangka.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan Pertama di Ratolindo

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 21.10 WITA, di Jalan Sungai Tojo, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan seorang laki-laki berinisial OL alias N sebagai tersangka.

Berdasarkan surat Satresnarkoba Polres Touna Nomor B/477/IX/RES.4.2./2026/Satresnarkoba, tersangka diketahui bernama Onal Lacompo alias Nali, kelahiran Ampana, 15 Agustus 1987.

Penyidik menyebut tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan, maupun memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Perkara tersebut dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

 

Pengungkapan Kedua di Ulubongka

Selang dua hari kemudian, Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 18.30 WITA, Satresnarkoba kembali melakukan pengungkapan perkara dugaan narkotika di Desa Takibangke, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una.

Dalam perkara kedua tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial KM alias Karim.

Berdasarkan surat Satresnarkoba Polres Touna Nomor B/483/IX/RES.4.2./2026/Satresnarkoba, tersangka diketahui bernama Karim Mustafa alias Karim, kelahiran Linte Tua, 26 November 2004.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026, dan atau ketentuan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

 

Satresnarkoba Minta Bantuan Penasihat Hukum

Sehubungan dengan proses hukum terhadap kedua tersangka, Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una telah mengajukan permintaan bantuan penasihat hukum kepada Ketua Kantor Posbakumadin Tojo Una-Una.

Permintaan tersebut dituangkan dalam surat masing-masing tertanggal 4 September 2026 untuk perkara pertama dan 6 September 2026 untuk perkara kedua.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa permintaan bantuan penasihat hukum dilakukan karena perkara yang disangkakan memiliki ancaman pidana lima tahun atau lebih, sementara tersangka tidak mampu atau tidak memiliki penasihat hukum.

Pendampingan tersebut diberikan untuk memastikan tersangka memperoleh haknya selama menjalani proses pemeriksaan hukum.

 

Ketua Posbakumadin Benarkan Adanya Penangkapan

Sementara itu, Ketua Posbakumadin Tojo Una-Una, Nasrun, S.H., CLOA., CPM., membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang yang terkait dengan perkara dugaan narkotika tersebut.

Hal itu disampaikan Nasrun kepada awak media saat ditemui di depan Mapolres Tojo Una-Una selasa 8 september 2026.

Nasrun mengatakan, pihaknya menerima surat permintaan bantuan penasihat hukum dari Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una untuk memberikan pendampingan hukum kepada kedua tersangka.

“Benar, kami menerima surat permintaan bantuan penasihat hukum dari Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una terkait dua perkara dugaan narkotika tersebut,” ujar Nasrun.

Menurutnya, pendampingan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak tersangka dalam menjalani proses pemeriksaan.

Ia menegaskan, pendampingan hukum tidak berarti membenarkan perbuatan yang disangkakan kepada para tersangka. Pihaknya berkewajiban memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan hak-hak hukum tersangka tetap terpenuhi.

“Kami akan memberikan pendampingan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Yang terpenting proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan hak-hak hukum tersangka tetap diberikan,” jelasnya.

 

Proses Penyidikan Berlanjut

Pengungkapan dua perkara dalam waktu berdekatan tersebut menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una

 

Pewarta: Agung

Berita Terkait

Hadapi kemarau dan Karhutla MUI tojo una- una bersiap gelar salat istisqa
Muscablub dan Pelantikan Pengurus DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Digelar
Pelapor Desak Polres Tojo Una-Una Berikan Kepastian Perkembangan Laporan
Delegasi Tojo Una-una Ikut Program Pelatihan 4 IN 1 Taekwondo 2026
Generation Taekwondo Club Gelar Try Out Kejuaraan Antar Dojang Se-Kabupaten Tojo Una-una
Guru Keluhkan Transparansi Dana, Hak Kegiatan Keagamaan Disebut Tertunda
Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Sabu di Ampana, Sita Barang Bukti 46,15 Gram Bruto
Warga Marowo Adukan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Atas Lahan yang Diklaim Miliknya

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:05 WITA

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 09:30 WITA

Hadapi kemarau dan Karhutla MUI tojo una- una bersiap gelar salat istisqa

Jumat, 4 September 2026 - 09:12 WITA

Muscablub dan Pelantikan Pengurus DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Digelar

Kamis, 3 September 2026 - 07:34 WITA

Pelapor Desak Polres Tojo Una-Una Berikan Kepastian Perkembangan Laporan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Delegasi Tojo Una-una Ikut Program Pelatihan 4 IN 1 Taekwondo 2026

Berita Terbaru