SuaraUtara, TOJO UNA-UNA – Dugaan persoalan dalam kerja sama pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tojo Una-Una berujung pada laporan polisi.
Pelapor berinisial HR membeberkan kepada awak media pada selasa 1 september 2026 dikediamannya mengaku telah melaporkan pihak berinisial DWR ke Polres Tojo Una-Una terkait dugaan penipuan atau perbuatan curang.
Namun, hampir sembilan bulan setelah laporan dibuat, HR mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
HR menuturkan, persoalan tersebut bermula pada 20 Februari 2025, ketika DWR mendatangi kediamannya di Ampana Kota dan menawarkan kerja sama pendirian Dapur SPPG di bawah PT VPM.
Menurut HR, untuk meyakinkan dirinya, DWR menunjukkan Surat Rekomendasi Nomor 07/DPW-PP/11/2025 dari DPP Pelita Prabu. Atas dasar kepercayaan tersebut, HR kemudian menyerahkan uang sebesar Rp60 juta kepada DWR.
Penyerahan uang itu, kata HR, dituangkan dalam kuitansi bermaterai tertanggal 20 Feb
Penulis: Agung

























