SuaraUtara.com, TOJO UNA-UNA – Dugaan persoalan dalam pengelolaan kelembagaan dan keuangan di SDN Bongkakoy, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, mendapat sorotan.
Sejumlah guru dan staf menyampaikan keluhan terkait dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah serta mekanisme penyaluran dana untuk sejumlah kegiatan.
Persoalan tersebut mencuat setelah awak media menerima telepon dari seorang guru berinisial TA bersama sejumlah guru lainnya pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam komunikasi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah keluhan mengenai pengelolaan keuangan dan kegiatan di lingkungan SDN Bongkakoy.
Keluhan tersebut kemudian mendorong adanya permintaan agar Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan pengelolaan anggaran sekolah berjalan sesuai ketentuan.
Guru Keluhkan Transparansi Keuangan
Berdasarkan keterangan sejumlah guru dan staf yang dihimpun awak media, terdapat keluhan mengenai keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran sekolah.
Sejumlah pihak di lingkungan sekolah mengaku tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai rincian penggunaan dana, termasuk buku kas, pengeluaran, maupun laporan realisasi anggaran.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan satuan pendidikan.
Dana Kegiatan Keagamaan Disebut Ada, Hak Guru Dipertanyakan
Sorotan lainnya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah.
Sejumlah guru mempertanyakan penyaluran dana yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Menurut keterangan salah satu sumber, terdapat anggaran untuk kegiatan keagamaan, namun hak atau biaya yang semestinya diterima guru yang terlibat disebut mengalami penundaan.
“Ketersediaan anggaran kontras dengan kenyataan di lapangan. Guru yang bekerja dan mengabdikan diri justru mempertanyakan kapan hak mereka dapat diberikan,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Meski demikian, informasi mengenai besaran anggaran, mekanisme pencairan, serta penggunaan dana tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan klarifikasi pihak sekolah.
Pengelolaan Dana Disebut Terpusat
Keluhan lainnya berkaitan dengan mekanisme pengelolaan dana setelah pencairan.
Menurut sumber, pengelolaan dan keputusan penggunaan dana sekolah dinilai terlalu terpusat pada kepala sekolah.
“Kami berharap ada mekanisme pengawasan dan keterbukaan yang lebih baik sehingga pengelolaan keuangan dapat diketahui pihak-pihak yang berkepentingan,” ungkap sumber tersebut.
Atas informasi tersebut, pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang dinilai diperlukan untuk memastikan apakah mekanisme pengelolaan keuangan di SDN Bongkakoy telah berjalan sesuai ketentuan.
Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
Sejumlah pihak berharap Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan administrasi SDN Bongkakoy.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran sekolah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai aturan, sekaligus memberikan kepastian terhadap berbagai keluhan yang disampaikan para guru.
Kepala Sekolah Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN Bongkakoy, Ariana Lagurami, S.Pd., telah dihubungi awak media untuk dimintai klarifikasi terkait berbagai keluhan tersebut.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan dari yang bersangkutan.
Redaksi Suarautara.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala Sekolah maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan terhadap informasi dan keluhan yang diberitakan.***

























