Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Sabu di Ampana, Sita Barang Bukti 46,15 Gram Bruto

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraUtara.com, Tojo Una-una – Satuan Reserse Narkoba Polres Tojo Una-Una berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una.

Pengungkapan dilakukan akhir bulan Juli. Tepatnya pada tanggal 29/07/2026, sekitar pukul 22.30 Wita di Jl. Burung Maleo, Kel. Ampana, Kec. Ampana Kota, Kab. Tojo Una-Una. Tersangka merupakan target operasi [TO] Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una.

Dalam surat “Permintaan Bantuan Penasehat Hukum” Nomor: B/456/VIII/RES.4.2/2026/Satresnarkoba tertanggal 16 Agustus 2026, penyidikan telah dimulai terhadap seorang tersangka berinisial FRM.

Tersangka berinisial FRM adalah laki-laki berusia 36 tahun, warga Btn Cempaka Blok A Kel. Uemalingku Kec. Ratolindo Kab. Tojo Una, dan bekerja sebagai karyawan swasta.

“Perkara yang disangkakan adalah permufakatan jahat dalam tindak pidana tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat melebihi 5 gram,” demikian bunyi surat tersebut.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 46,15 gram bruto.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidananya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu, Ketua Posbakumadin Tojo Una-Una, Nasrun, S.H., CLOA, CPM, saat dikonfirmasi awak media di ruang Pengadilan Agama Ampana usai sidang, membenarkan pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti surat permintaan penasehat hukum dari Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una.

“Benar, surat permintaan penasehat hukum dari Satresnarkoba sudah kami terima. Sesuai dengan amanat UU dan KUHP yang baru, setiap tersangka berhak mendapatkan bantuan hukum. Maka kami segera menindaklanjutinya melalui sekretaris kami yang juga tim advokat Posbakumadin,” ujar Nasrun.

Ia menambahkan, pihaknya telah menugaskan salah satu advokat internal untuk mendampingi tersangka FRM selama proses pemeriksaan.

“Rekan kami, Advokat Ardiansyah Jafar, S.H., yang ditugaskan untuk melakukan pendampingan hukum kepada tersangka sebagaimana permintaan dalam surat tersebut. Ini bentuk komitmen kami memastikan hak-hak tersangka terpenuhi selama proses hukum berjalan, dan ini merupakan pendampingan kami yang ke 2 sejak awal agustus ini” tegasnya.

Saat ini penyidikan masih berlangsung dan tersangka telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satresnarkoba di RUTAN Polres Tojo Una-Una.

 

Pewarta: Agung

Berita Terkait

Hampir 10 Bulan, Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Touna Belum Jelas
Audiensi DPC PJS dengan Ketua KPU Touna, Bahas Program Berkelanjutan hingga Perkembangan Kasus Hukum
Amankan Pelaksanaan TKA, Kepala SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 3 Ampana Koordinasi dengan PLN
Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN Amankan 14 Orang, Satu Ditetapkan Tersangka
DPRD Tojo Una-Una Desak Solusi Konkret Krisis Listrik, Lima Rekomendasi Resmi Dikeluarkan
Disdikbud Tojo Una-Una Amankan Sekolah Hentikan PTM Sementara Akibat Kabut Asap Karhutla
Sekda Touna Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Fahmi Alamri Terima Amanah Ketua Harian DPD PAN Tojo Una-Una

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Hampir 10 Bulan, Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Touna Belum Jelas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Audiensi DPC PJS dengan Ketua KPU Touna, Bahas Program Berkelanjutan hingga Perkembangan Kasus Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Amankan Pelaksanaan TKA, Kepala SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 3 Ampana Koordinasi dengan PLN

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:09 WITA

Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN Amankan 14 Orang, Satu Ditetapkan Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WITA

DPRD Tojo Una-Una Desak Solusi Konkret Krisis Listrik, Lima Rekomendasi Resmi Dikeluarkan

Berita Terbaru

Topik Utama

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:54 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Poker Casino Tournaments

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:19 WITA

Topik Utama

Casino Vergleich Tablet – Alles, was Sie wissen müssen

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:45 WITA