Sekda Minahasa Serahkan SK Pelaksana Tugas Hukum Tua Desa Sendangan.

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Hukum Tua Desa Sendangan kepada Camat Remboken, Victor K. W. Sengke, SE.

Acara penyerahan yang berlangsung pada Senin (4/11/2024), yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur N. Palilingan, MM, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy L. Pangerapan, M.AP.

Penyerahan SK ini menandai langkah strategis dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Dr. Lynda Watania menyampaikan harapan agar pelaksana tugas hukum tua yang baru mampu mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan dapat melayani masyarakat secara profesional serta transparan.

Victor K. W. Sengke, SE, yang kini menjabat sebagai Camat Remboken, diamanahkan untuk sementara waktu mengemban tugas sebagai Hukum Tua Desa Sendangan guna menjaga stabilitas pemerintahan desa dan mendukung kemajuan wilayah tersebut.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur N. Palilingan, MM, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Sementara itu, Drs. Moudy L. Pangerapan, M.AP, selaku Kepala BKPSDM, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas ini.

Dengan adanya penyerahan SK ini, diharapkan keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik di Desa Sendangan tetap terjaga, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(ara)

Berita Terkait

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah
Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut
Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut
Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah
Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI
Sekda Ramli Tongko Buka Uji Publik Naskah Akademik RUPM 2025 DPMPTSP Susun Peta Jalan Investasi Jangka Panjang Banggai
Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi
Resmob Minahasa Ringkus Remaja Penikam di Maesa Unima

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:19 WITA

Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WITA

Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17 WITA

Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:44 WITA

Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI

Berita Terbaru

Nasional

Gus Lilur Desak Presiden Agar Copot Dirjen Bea Cukai

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:28 WITA