Curi Material Proyek di Dua Lokasi Pelaku EK Diringkus Tim URC Polres Banggai

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Resmob Bersama Tersangka Pencurian alat proyek

Anggota Resmob Bersama Tersangka Pencurian alat proyek

SuaraUtara.com, Banggai – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Luwuk.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial EK (30), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan pelaku pada proyek di Kelurahan Tombang Permai dan Kelurahan Simpong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up DN 8280 CQ, 40 batang besi ukuran 10 serta 20 batang aluminium yang telah dipotong-potong.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian material mencapai jutaan rupiah. Salah satu material yang dicuri diketahui digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan.

Setelah menerima laporan korban, Tim URC Satreskrim melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa barang curian telah dijual kepada pengepul di kawasan Jalan Pulau Bokan, Kelurahan Simpong.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (30/5/2026). Kepada penyidik, EK mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku uang hasil penjualan barang curian sebesar Rp2,5 juta telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.(AM’oks69)

Berita Terkait

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026
Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali
Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri
Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan
Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Prabowo Subianto Untuk Indonesia Raya

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:52 WITA

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:44 WITA

Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:42 WITA

Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WITA

Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WITA

Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan

Berita Terbaru