Polres Banggai Tahap II Kasus Kekerasan Seksual Tersangka Diserahkan ke JPU

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Saat Petugas Reskrim Serahkan Tersangka ke Petugas Kejaksaan negeri banggai

foto istimewa : Saat Petugas Reskrim Serahkan Tersangka ke Petugas Kejaksaan negeri banggai

SuaraUtara.com, Banggai – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Banggai melaksanakan tahap II kasus kekerasan seksual dengan menyerahkan tersangka berinisial ZI alias Kifli (18) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banggai.

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak JPU.

Kasi Humas Polres Banggai AKP Saiman mengatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan profesional, transparan dan akuntabel hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU,” ujar AKP Saiman, Rabu (27/5/2026).

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026) malam di wilayah Kota Luwuk. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pelaku diketahui diamankan di rumahnya di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara dan mengakui perbuatannya.(AM’oks69)

Berita Terkait

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026
Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali
Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri
Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan
Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Prabowo Subianto Untuk Indonesia Raya

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:52 WITA

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:44 WITA

Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:42 WITA

Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WITA

Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WITA

Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan

Berita Terbaru