Proyek Dermaga di Desa Atep Oki Diduga Bermasalah, LSM BPKN Minahasa Angkat Suara

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COMMinahas Pembangunan dermaga tambatan perahu di Desa Atep Oki, Kecamatan Kakas, yang menggunakan anggaran tahun 2023 dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, kini menjadi sorotan.

Proyek tersebut diduga bermasalah setelah sejumlah fasilitas dermaga ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai meski baru digunakan.

LSM Bintang Pejuang Keadilan Nasional (BPKN) Minahasa, melalui Ketua Yamin Makuasang, mengungkapkan hasil investigasi mereka di lapangan. Menurut Yamin, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara spesifikasi proyek dan hasil pengerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fasilitas seperti pagar pengaman menggunakan tiang plastik dan tali sebagai pengganti pagar besi. Material ini jelas tidak memenuhi standar keamanan. Selain itu, penerangan solar cell tidak berfungsi dengan baik, bahkan beberapa tiang penerangan tidak memiliki lampu,” ungkap Yamin.

Ia menambahkan bahwa material yang digunakan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.

“Proyek ini seharusnya menjadi solusi bagi para nelayan, tetapi justru berpotensi membahayakan mereka,” tambahnya.

Masyarakat Desa Atep Oki juga menyampaikan kekecewaannya. Salah seorang warga mengatakan bahwa dermaga tersebut sangat dibutuhkan, tetapi kondisinya saat ini malah menimbulkan risiko.

Hingga kini, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.

LSM BPKN mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek ini.

Publik berharap adanya tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab jika terbukti terjadi pelanggaran, agar proyek dermaga.(ARA)

Berita Terkait

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah
Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut
Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut
Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah
Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI
Sekda Ramli Tongko Buka Uji Publik Naskah Akademik RUPM 2025 DPMPTSP Susun Peta Jalan Investasi Jangka Panjang Banggai
Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi
Resmob Minahasa Ringkus Remaja Penikam di Maesa Unima

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:19 WITA

Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WITA

Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17 WITA

Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:44 WITA

Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI

Berita Terbaru

Nasional

Gus Lilur Desak Presiden Agar Copot Dirjen Bea Cukai

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:28 WITA