suarautara.com –Hentakan aspirasi pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) bukanlah letupan emosi sesaat, apalagi tanpa dasar. Ia lahir dari kesadaran kolektif atas realitas wilayah Bolaang Mongondow Raya yang terdiri dari empat kabupaten dan satu kota di bagian barat Sulawesi Utara—sebuah kawasan dengan potensi sumber daya alam yang melimpah. Tambang emas, sektor pertanian dan perkebunan, perikanan, hingga sumber daya strategis lainnya menjadi modal objektif bagi kemandirian ekonomi daerah ini.
Kesadaran itu pula yang mendorong sejumlah tokoh daerah bersuara. Salah satunya, tokoh pemuda Bolaang Mongondow, Parindo Potabuga, menegaskan bahwa pemekaran provinsi diyakini mampu mempercepat pembangunan, mendorong pemerataan kesejahteraan lintas sektor, sekaligus memperkuat identitas budaya Mongondow yang kaya, beragam, dan unik.
Jika ditarik ke dalam konteks nasional, aspirasi PBMR sesungguhnya bukan hal yang berdiri sendiri. Sejarah mencatat, Provinsi Gorontalo lahir melalui proses yang tidak jauh berbeda—memisahkan diri dari Sulawesi Utara setelah momentum politik di pusat menemukan titik temu. Bila dibandingkan secara objektif, Bolaang Mongondow Raya bahkan memiliki alasan yang setidaknya seimbang, bahkan lebih kuat, dari sisi geografis, jumlah penduduk, sejarah wilayah, hingga potensi ekonomi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di titik inilah faktor klasik selalu menjadi ganjalan: keuangan negara. Pemerintah pusat menempatkan kemandirian fiskal sebagai syarat utama pembentukan provinsi baru, terutama kemampuan daerah untuk bertahan tanpa ketergantungan berlebihan pada transfer APBN. Di era pasca-moratorium, kalkulasi fiskal menjadi kunci yang tak bisa ditawar, sekaligus menjadi ujian paling berat bagi setiap calon daerah otonomi baru—termasuk PBMR.
Sejarah Panjang Identitas dan Kerajaan BMR
Aspirasi PBMR sejatinya tidak hanya berpijak pada hitung-hitungan ekonomi dan administrasi. Ia berakar jauh lebih dalam, pada sejarah panjang identitas regional Bolaang Mongondow. Nama ini bukan sekadar penanda geografis, melainkan jejak sebuah kerajaan besar yang pernah berdiri kokoh sejak abad ke-13 hingga awal abad ke-20.
Kerajaan Bolaang Mongondow dikenal sebagai kerajaan maritim dengan wilayah kekuasaan yang membentang dari pesisir hingga pedalaman, serta rakyat yang hidup dalam ikatan budaya dan politik yang kuat. Simbol persatuan itu kemudian bertransformasi ketika Kerajaan Bolaang Mongondow secara resmi bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1 Juli 1950, melalui deklarasi Raja yang menandai berakhirnya status kerajaan dan dimulainya babak baru dalam bingkai NKRI.
Mengingat lintasan sejarah tersebut, tuntutan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya tidak bisa dipersempit sebagai sekadar urusan administratif. Ia adalah ekspresi identitas kolektif yang tertanam lintas generasi—sebuah ingatan historis tentang kemandirian, martabat, dan hak untuk mengelola masa depan sendiri.
Apakah Harus Menunggu Gerakan Massal?
Menariknya, sejak awal perjuangan PBMR tidak ditempuh melalui jalan kekerasan atau tekanan massa yang destruktif. Aspirasi ini justru dibangun melalui jalur politik dan administratif: konsolidasi elit daerah, lobi di parlemen, penyusunan dokumen teknokratis, hingga upaya menunjukkan kesiapan fiskal dan birokrasi. Inilah kekuatan moral utama PBMR—perjuangan yang tertib, rasional, dan konstitusional.
Secara faktual, langkah itu telah membuahkan hasil. PBMR telah masuk dalam daftar calon daerah otonomi baru, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI, serta memperoleh dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Namun, kendala terbesar tetap berada di titik yang sama: keputusan politik pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan membuka ruang kebijakan yang lebih tegas.
Pada akhirnya, aspirasi Provinsi Bolaang Mongondow Raya bukan sekadar suara lokal. Ia adalah pertemuan antara sejarah, identitas, dan proyeksi masa depan. Dari kerajaan maritim yang pernah berdaulat, hingga perjuangan panjang di era modern untuk meraih otonomi yang lebih adil, BMR telah menunjukkan bahwa tuntutan ini bukan tentang “haus kekuasaan”, melainkan tentang pengakuan, pemerataan pembangunan, dan kesempatan untuk bangkit secara mandiri.
Soal waktu dan momentum, tak seorang pun tahu kapan pintu itu akan benar-benar terbuka. Namun dengan kegigihan politik, kolaborasi antar-stakeholder, peran aktif tokoh-tokoh daerah, serta pembuktian potensi riil yang dimiliki Bolaang Mongondow Raya, mimpi itu tidak mustahil berubah menjadi kenyataan. Jika disuarakan lebih solid dan kolektif, PBMR bukan sekadar wacanamelainkan takdir sejarah yang menunggu untuk ditegakkan.
Dan kali ini, suara itu harus terdengar lebih keras lagi agar pemerintah pusat tersadar—bahwa Bolaang Mongondow Raya telah mengenal kemandirian jauh sebelum republik ini berdiri. Dari era kerajaan hingga hari ini, BMR bukan wilayah yang meminta untuk diajari berdiri, melainkan meminta ruang untuk kembali berdiri tegak dengan kemampuannya sendiri. PBMR bukan mimpi, melainkan sejarah yang sedang mengetuk pintu masa depan.
Penulis : Subagio Manggopa, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Manado
























